Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menandatangani Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB 2025/2026 di Ruang Pamengkang, Garut Kota.
GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut terus menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan dengan melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama untuk mendukung pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2025/2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (12/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Dalam sambutannya, Bupati Syakur menekankan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administratif, melainkan juga menjadi momen penting untuk mendorong peningkatan partisipasi sekolah, terlebih di tengah kekhawatiran menurunnya angka keberlanjutan pendidikan anak di Garut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini yang menjadi catatan kita bersama. Ada kecenderungan anak-anak tidak melanjutkan sekolah. Maka SPMB harus menjadi solusi dan motivasi, agar angka partisipasi bisa terus naik setiap tahun,” ujar Bupati.
Syakur juga menyoroti ketimpangan jumlah satuan pendidikan antara tingkat dasar dan menengah. Dengan jumlah kelahiran rata-rata di atas 50 ribu jiwa per angkatan, ia menilai perlu ada penyesuaian kapasitas dan pemerataan fasilitas pendidikan, terutama di jenjang menengah seperti SMP dan SMA.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus bebas dari praktik-praktik tidak etis. “Kita ingin proses penerimaan ini adil, transparan, dan objektif. Tidak ada ruang bagi tindakan yang merugikan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, menambahkan bahwa pelaksanaan SPMB 2025 mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 dan diperkuat oleh Keputusan Bupati Garut. Ia menjelaskan bahwa sebanyak 2.962 satuan pendidikan di berbagai jenjang akan berpartisipasi dalam proses ini.
Adapun daya tampung yang disiapkan, lanjut Ade, meliputi 26.325 peserta didik untuk jenjang PAUD, 63.681 untuk SD, 46.873 untuk SMP, dan 50.125 untuk SMA. Proses seleksi akan mengacu pada empat kategori utama, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut