GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten Garut bekerja sama dengan Kantor Bea Cukai Tasikmalaya menggelar Senam Bersama dalam rangka Sosialisasi Bahaya Rokok Ilegal pada momen Car Free Day (CFD) Kabupaten Garut, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Minggu (29/12/2024).
Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menegaskan pentingnya upaya kolektif untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Ia menyatakan bahwa edukasi mengenai rokok ilegal harus dilakukan secara masif hingga ke tingkat desa.
“Kita perlu memahami dampak buruk rokok ilegal, baik dari sisi pembangunan daerah yang terganggu akibat hilangnya pendapatan cukai, maupun dari sisi kesehatan masyarakat,” ujar Barnas. Ia menambahkan bahwa keberadaan rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memengaruhi kesehatan masyarakat secara signifikan.
Senada dengan hal tersebut, Bhineka, Kepala Seksi Pemeriksa Bea Cukai Tasikmalaya, menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal adalah tugas bersama. Bhineka mengungkapkan, “Rokok ilegal menghambat target penerimaan cukai pemerintah sebesar 246 triliun rupiah per tahun. Selain itu, rokok ilegal merusak kesehatan dan mengancam keberlanjutan industri tembakau yang mendukung banyak UMKM serta petani tembakau.”
Kabupaten Garut, yang menjadi salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Jawa Barat, memperoleh dana bagi hasil cukai sekitar Rp47 miliar pada 2024. Bhineka menekankan pentingnya menjaga industri tembakau lokal dari ancaman rokok ilegal yang dapat mematikan usaha kecil dan menengah di sektor tersebut.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, turut mendukung kegiatan ini sebagai langkah strategis dalam pemberantasan rokok ilegal. Ia menyampaikan bahwa Kabupaten Garut telah meraih penghargaan atas keberhasilannya dalam upaya ini, meskipun masih ada tantangan besar terkait peredaran rokok ilegal dan minuman keras.
Melalui kegiatan senam bersama ini, Pemkab Garut berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif melawan peredaran rokok ilegal, sekaligus menjaga kesehatan dan keberlanjutan pembangunan daerah. (Red).
Share this content: @GarutBerkabar