Pemkab Garut Fokus Perbaiki Pengelolaan Barang Daerah

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan FGD Sub Indikator MCP KPK mengenai Manajemen Pengelolaan BMD di Lingkungan Pemkab Garut, yang dilaksanakan di Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (30/5/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait sub indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Acara ini berlangsung di Ballroom Hotel Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/5/2024).

FGD ini merupakan kelanjutan dari kegiatan sebelumnya dengan tujuan memperkuat pengelolaan BMD di Kabupaten Garut.

Kepala Bidang BMD BPKAD Garut, Asep Hadiana, menekankan pentingnya FGD ini untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas pemangku kepentingan dalam pengelolaan BMD.

Baca Juga :  Dr.H.Helmi Budiman : Hari Santri Nasional, Momentum Mengokohkan Peran Santri dalam Bangsa

“(Acara) hari ini merupakan ujung tombak dalam memenuhi data dan dokumen yang diminta oleh KPK, terutama terkait penatausahaan dan pelaporan inventarisasi sesuai dengan Permendagri 47 Tahun 2021,” jelas Asep.

Asep menambahkan bahwa terdapat 13 laporan yang harus dipenuhi dan 9 titik rawan korupsi yang harus diselesaikan secara bertahap oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut.

Dalam hal ini, pengurus barang, Kepala Sub Bagian (Kasubag) keuangan, dan Kasubag Evaluasi dan Pelaporan (Evlap) menjadi ujung tombak pelaksanaannya.

Meskipun demikian, Asep berharap perhatian terhadap BMD tidak hanya terbatas pada penilaian saja, tetapi juga untuk perbaikan pengelolaan di masa depan.

Baca Juga :  IPDA Indra Koncara Kapolsubsektor Sukaresmi Polres Garut, Mengedepankan Humanis dan Humoris Dalam Bertugas

“Harapan kami adalah pengelolaan barang milik daerah menjadi lebih aktif, efisien, akuntabel, dan transparan demi kepentingan pelayanan publik serta peningkatan pendapatan asli daerah. Ini sejalan dengan undang-undang dan peraturan terkait pemberantasan serta pencegahan korupsi,” ungkapnya.

Ia juga mengajak seluruh entitas SKPD, baik dinas/badan maupun kecamatan, untuk mendukung penuh upaya pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan pengelolaan BMD.

“Supaya aset lebih baik dan menjadi primadona pendapatan asli daerah di masa depan,” pungkasnya.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Garut Matangkan Transformasi RSUD dr. Slamet, Standar Smart Hospital Jadi Acuan Pengembangan
Api Mengamuk di Pasar Andir Garut, 26 Kios Terdampak
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:46 WIB

Audisi Mojang Jajaka Garut 2026 Diikuti 176 Peserta, Penjaringan Duta Budaya dan Pariwisata Dimulai

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI

Berita Terbaru

Pemerintahan

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Okt 2026 - 11:43 WIB