Pemkab Garut Dorong Digitalisasi Informasi Hukum melalui Pembinaan JDIH 2024

- Jurnalis

Rabu, 11 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembinaan Anggota JDIH Tahun 2024 di Ballroom Shapire Hotel Harmoni, Garut, Selasa (10/12/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut terus memperkuat akses masyarakat terhadap informasi hukum melalui Pembinaan Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2024. Kegiatan ini diadakan oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut di Ballroom Shapire Hotel Harmoni pada Selasa (10/12/2024). Acara ini dihadiri kepala desa dan lurah se-Kabupaten Garut dan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Dedy Mulyadi.

Dalam sambutannya, Dedy menyampaikan bahwa pembinaan ini bertujuan meningkatkan kemampuan kepala desa dan lurah dalam mengelola serta menyampaikan produk hukum di daerah masing-masing.

“Harapannya, masyarakat bisa lebih mudah mengakses informasi hukum dengan cepat dan tepat,” ujarnya.

Pentingnya Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, Margiyanto, sebagai salah satu narasumber, menggarisbawahi peran digitalisasi dalam mendukung dokumentasi hukum.

Baca Juga :  Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Ia menjelaskan pentingnya integrasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dapat menjangkau hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Digitalisasi pelayanan hukum adalah bagian dari reformasi birokrasi, sehingga pemerintah desa dan kelurahan dapat lebih dekat dengan masyarakat melalui layanan yang lebih mudah diakses,” kata Margiyanto.

Sinergi dalam Pengelolaan Produk Hukum
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan JDIH Nasional. Penyuluh Hukum Ahli Muda BPHN, Edi, menyoroti peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya penghargaan kepada desa yang aktif dalam penanganan hukum melalui pendekatan regulasi yang baik.

Pustakawan Ahli Muda JDIH Nasional, Iswi, menambahkan pentingnya pengelolaan produk hukum sesuai hierarki perundang-undangan agar lebih mudah diakses masyarakat.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Dorong Program Ketahanan Pangan dan Pengembangan Desa Wisata di Desa Tegalgede

Pengembangan Inovasi JDIH Garut
Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Ida Nurfarida, mengungkapkan bahwa pembinaan ini diikuti oleh 75 peserta secara langsung dan sebagian lainnya melalui daring.

Ida menjelaskan, integrasi JDIH di tingkat kabupaten hingga desa/kelurahan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi informasi hukum.

“Produk hukum pusat, daerah, dan desa akan dapat saling diakses melalui JDIH masing-masing,” terang Ida.

Ia juga memaparkan sejumlah inovasi yang sedang dikembangkan, seperti Rubik Online untuk uji publik Raperda, Tanya Sepuh untuk konsultasi hukum daring, dan Ruko Hukum sebagai ruang konsultasi hukum digital.

Dengan pengembangan sistem pengajuan produk hukum secara online, Ida berharap akses informasi hukum bagi masyarakat akan semakin mudah dan praktis. “Kami optimis, langkah ini akan mendorong pemahaman masyarakat terhadap peraturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.(Rizky).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas
Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan
Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis
82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar
Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi
Bantu Warga Dapatkan Layanan Medis, PDGI Garut Gelar Operasi Celah Bibir dan Cabut Gigi Gratis
Pascakebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Mulai Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pasar Darurat
Anggaran Jaminan Kesehatan Garut Tembus Rp196 Miliar, Pemkab Tata Ulang Kepesertaan PBI
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Pemkab Garut Benahi TPA Pasir Bajing, Pemadaman Kebakaran Jadi Prioritas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Lintas Agama di Garut Satukan Komitmen, Isu SARA dan Politik Identitas Jadi Sorotan

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Tinjau TPA Pasir Bajing, Bupati Garut Pastikan Warga Terdampak Asap Mendapat Penanganan Medis

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:43 WIB

82 Ahli Waris di Garut Terima Santunan Kematian Rp2,659 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Enam Atlet Garut Siap Berlaga di PESONAS II 2026, Sekda Beri Dukungan dan Motivasi

Berita Terbaru