Loading Now

Pemkab Garut dan LPKLG Bahas Penataan PKL di Garut Kota

Pelaksanaan audiensi antara Pemkab Garut dan LPKLG di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (15/05/2024).

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengadakan pertemuan dengan Lembaga Pedagang Kaki Lima Garut (LPKLG) di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, pada Rabu (15/5/2024).

Audiensi ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, dan difokuskan pada upaya penataan pedagang kaki lima (PKL) di wilayah perkotaan.

Dalam diskusi tersebut, Barnas Adjidin menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkab Garut dan para PKL untuk memperbaiki tata ruang kota.

Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberikan perhatian dan tempat yang layak bagi para PKL sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemkab Garut juga telah merencanakan alokasi anggaran untuk pemberdayaan PKL pada tahun 2025.”Saya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk mempersiapkan langkah-langkah penanganan PKL, termasuk relokasi, agar pelaksanaannya dapat memberikan manfaat maksimal bagi semua pihak, termasuk PKL dan masyarakat luas,” kata Barnas.

Barnas juga meminta kepada pengurus PKL untuk menyampaikan niat baik pemerintah ini kepada para PKL di lapangan. “Kita harus memastikan bahwa kehidupan PKL tetap terjamin dan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka,” tambahnya.

Pemkab Garut telah menentukan beberapa lokasi untuk penataan PKL, dengan pembagian area yang jelas seperti area kuliner dan pakaian. “Pengurus PKL Garut yang akan menentukan pengaturan detailnya, misalnya kuliner di area mana, pakaian di area mana,” jelas Barnas.Sementara itu, Koordinator LPKLG, Roni Ahdiyat, mengungkapkan harapannya agar kesepakatan yang dicapai dapat segera direalisasikan.

Ia juga berharap tempat relokasi untuk PKL dapat segera ditentukan dan representatif, serta melibatkan PKL dalam setiap rencana penataan atau pemindahan.”Kami berharap relokasi PKL dapat segera dilaksanakan dan akan kami informasikan kepada masyarakat sesuai dengan harapan pemerintah demi kebaikan PKL.

Kami juga berharap dilibatkan dalam setiap proses penataan agar dapat memberikan pemahaman yang baik kepada anggota PKL,” ujar Roni.(RG).

Share this content: