Pemkab dan DPRD Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Perlindungan Hukum untuk Rakyat

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Garut, membahas Raperda, KUA-PPAS 2025 dan 2026, serta langkah awal implementasi RPJMD 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (21/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD menggelar Rapat Paripurna yang memuat agenda penting terkait arah pembangunan jangka menengah dan rencana perubahan anggaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026. Tahun 2026 dirancang menjadi tahun awal implementasi RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi tonggak akselerasi penyusunan kebijakan pembangunan dan peraturan hukum daerah yang terintegrasi, sistematis, dan berbasis prioritas. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi regulasi yang kuat dan jelas.

Baca Juga :  Forkopimda Garut Pastikan Keamanan Natal 2024 di Wilayah Kecamatan Kota

“Penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara holistik, dengan menghindari tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Syakur juga menegaskan bahwa penyusunan program dan regulasi tidak sekadar administratif, tetapi menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kinerja penyelenggara pemerintahan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik. Maka dari itu, setiap program harus mempertimbangkan secara seksama kondisi dan permasalahan yang berkembang,” jelasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang untuk mempererat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sinergitas demi mewujudkan harapan masyarakat Garut.

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Miskin Jadi Perhatian Khusus

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Garut, Yusup Musyaffa.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini merupakan wujud konkret implementasi otonomi daerah dan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara. Raperda ini dilandasi oleh prinsip negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Memimpin Apel Gabungan Pasca Lebaran 1445 H

“Negara wajib menjamin akses terhadap keadilan bagi setiap warganya, tak terkecuali yang berasal dari kelompok miskin,” ujar Yusup.

Dengan perda ini, pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum dan penganggaran untuk menyelenggarakan bantuan hukum, sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak hukumnya.

Merujuk data BPS 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 9,68% atau sekitar 259.320 jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Garut untuk menghadirkan keberpihakan nyata melalui bantuan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi wujud nyata keberpihakan daerah pada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan keadilan akibat hambatan sosial dan ekonomi,” pungkas Yusup.

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Garut Tegaskan Keselamatan Kerja Konstruksi, Sekda: Lindungi Pekerja, Jangan Abaikan Risiko!
PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting, Dinas Pendidikan Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
PDRB Garut Terendah se-Jawa Barat, Bupati Syakur Dorong Sinergi Keterampilan dan Investasi
“Sekolah Kehidupan” untuk Lansia: Langkah Nyata Garut Mewujudkan Usia Tua yang Bermartabat
Wakil Bupati Garut Sampaikan Duka Mendalam dan Tanggung Jawab atas Insiden Pesta Rakyat
Garut dalam Genggaman : Pemkab Luncurkan Super App untuk Layanan Publik Terpadu
Revitalisasi Situ Bagendit, KDM Ajak Warga Garut Rawat Warisan Alam Bersama
KASAD Tinjau Situ Bagendit, Garut Siap Tancap Gas Bersihkan Danau dari Gulma
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:16 WIB

Garut Tegaskan Keselamatan Kerja Konstruksi, Sekda: Lindungi Pekerja, Jangan Abaikan Risiko!

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:12 WIB

PAUD Jadi Garda Terdepan Cegah Stunting, Dinas Pendidikan Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:01 WIB

“Sekolah Kehidupan” untuk Lansia: Langkah Nyata Garut Mewujudkan Usia Tua yang Bermartabat

Senin, 21 Juli 2025 - 19:20 WIB

Pemkab dan DPRD Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Perlindungan Hukum untuk Rakyat

Senin, 21 Juli 2025 - 14:48 WIB

Wakil Bupati Garut Sampaikan Duka Mendalam dan Tanggung Jawab atas Insiden Pesta Rakyat

Berita Terbaru