Pemkab dan DPRD Garut Mantapkan Arah Pembangunan 2025–2029 dan Perlindungan Hukum untuk Rakyat

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Garut, membahas Raperda, KUA-PPAS 2025 dan 2026, serta langkah awal implementasi RPJMD 2025–2029. Bertempat di Ruang Rapat DPRD, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Senin (21/7/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Pemerintah Kabupaten Garut dan DPRD menggelar Rapat Paripurna yang memuat agenda penting terkait arah pembangunan jangka menengah dan rencana perubahan anggaran, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Senin (21/7/2025).

Rapat tersebut membahas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dan rancangan KUA-PPAS 2026. Tahun 2026 dirancang menjadi tahun awal implementasi RPJMD Kabupaten Garut 2025–2029.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa rapat ini menjadi tonggak akselerasi penyusunan kebijakan pembangunan dan peraturan hukum daerah yang terintegrasi, sistematis, dan berbasis prioritas. Menurutnya, perencanaan pembangunan tidak bisa dilepaskan dari fondasi regulasi yang kuat dan jelas.

Baca Juga :  Car Free Day Garut Dimanfaatkan untuk Sosialisasi Pilkada, Target Partisipasi Pemilih Capai 83%

“Penyusunan produk hukum daerah harus dilakukan secara holistik, dengan menghindari tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Syakur juga menegaskan bahwa penyusunan program dan regulasi tidak sekadar administratif, tetapi menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah serta menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

“Kinerja penyelenggara pemerintahan daerah harus diarahkan pada peningkatan kualitas layanan publik. Maka dari itu, setiap program harus mempertimbangkan secara seksama kondisi dan permasalahan yang berkembang,” jelasnya.

Rapat paripurna ini juga menjadi ruang untuk mempererat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam membangun sinergitas demi mewujudkan harapan masyarakat Garut.

Perlindungan Hukum bagi Masyarakat Miskin Jadi Perhatian Khusus

Salah satu poin penting dalam rapat ini adalah penyampaian rancangan peraturan daerah tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Garut, Yusup Musyaffa.

Ia menjelaskan bahwa raperda ini merupakan wujud konkret implementasi otonomi daerah dan pemenuhan hak konstitusional setiap warga negara. Raperda ini dilandasi oleh prinsip negara hukum yang menjamin persamaan kedudukan seluruh warga negara di hadapan hukum dan pemerintahan.

Baca Juga :  Waspadai Hepatitis A di Malangbong, Pemkab Garut Gerak Cepat Koordinasikan Penanganan dan Pencegahan

“Negara wajib menjamin akses terhadap keadilan bagi setiap warganya, tak terkecuali yang berasal dari kelompok miskin,” ujar Yusup.

Dengan perda ini, pemerintah daerah dapat memiliki dasar hukum dan penganggaran untuk menyelenggarakan bantuan hukum, sekaligus memastikan kelompok rentan tidak tertinggal dalam mendapatkan hak hukumnya.

Merujuk data BPS 2024, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Garut mencapai 9,68% atau sekitar 259.320 jiwa. Angka ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Garut untuk menghadirkan keberpihakan nyata melalui bantuan hukum yang terukur dan berkelanjutan.

“Perda ini menjadi wujud nyata keberpihakan daerah pada kelompok rentan yang selama ini kesulitan mendapatkan keadilan akibat hambatan sosial dan ekonomi,” pungkas Yusup.

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan
Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital
Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN
Pelayanan Publik Pemkab Garut Dinilai Prima, Ombudsman RI Beri Opini Tanpa Maladministrasi
Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:41 WIB

Pastikan Sinkron dengan Program Pusat, Bupati Garut Cek Kesiapan Jalan di Wilayah Selatan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 19:19 WIB

Global Game Jam 2026 Jadi Wadah Promosi Budaya Garut Berbasis Digital

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:21 WIB

Bupati Garut Lantik Puluhan Kepala Puskesmas, Dorong Akselerasi Layanan Kesehatan dan Disiplin ASN

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:50 WIB

Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026

Berita Terbaru