Loading Now

Pemerintah Kabupaten Garut Dijadikan Contoh dalam Pembangunan Zona Integritas oleh DPR RI

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kunjungan dari Biro Perencanaan dan Organisasi (Rensi) Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut untuk mempelajari tentang Zona Integritas (ZI) telah dilaksanakan di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Kamis (29/02/2024).

 

 

Tim dari Biro Rensi Setjen DPR RI diterima oleh Asisten Daerah (Asda) III Bidang Administrasi Umum, Budi Gan Gan, yang didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Garut, Wahyudijaya, serta perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Lingkungan Pemkab Garut.

 

 

Budi Gan Gan, Asda III Bidang Administrasi Umum, menjelaskan bahwa kunjungan dari Biro Rensi Setjen DPR RI adalah sebagai bagian dari upaya untuk bertukar informasi terkait pembangunan ZI guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

 

Dia juga mengungkapkan bahwa Pemkab Garut telah menginisiasi pelaksanaan ZI sejak tahun 2014 dan berharap bahwa tahun ini Pemkab Garut dapat meraih predikat WBK dan WBBM.

 

Afniwaty Tanjung, Kepala Bagian Pengelolaan Kinerja Organisasi dan Reformasi Birokrasi (PKORB) Biro Rensi Setjen DPR RI, menambahkan bahwa tujuan dari kunjungan tersebut adalah untuk memahami pengalaman Pemkab Garut dalam pembangunan ZI, karena pada tahun ini Biro Rensi akan memulai pembangunan zona integritas.

 

 

Dia menyatakan bahwa Pemkab Garut dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dekat dan telah lama melakukan pembangunan zona integritas.Afniwaty juga menilai bahwa Pemkab Garut telah melaksanakan ZI dengan cukup baik, dan beberapa langkah yang telah dilakukan dapat diadopsi oleh Biro Rensi untuk persiapan ZI.

 

Diskusi antara Biro Rensi Setjen DPR RI dengan Pemkab Garut terkait Zona Integritas berlangsung di Kantor Bupati Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (29/02/2024). (Panji).

Share this content: