Pemerintah Garut Berkomitmen: Merapikan Perkotaan dengan Penataan PKL

- Jurnalis

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, memberikan keterangan di kantornya, di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (18/04/2024).

Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, memberikan keterangan di kantornya, di Jalan Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (18/04/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Langkah tegas Pemerintah Kabupaten Garut dalam menyulap suasana perkotaan semakin nyaman terus digelorakan. Kali ini, fokusnya adalah pada penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota.

 

 

Ridwan Effendi, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa penataan ini dilakukan dengan teliti, mengakomodir berbagai kepentingan untuk menciptakan keberimbangan yang adil.

 

Proses penataan PKL telah dimulai sejak lama seiring dengan pertumbuhan jumlah PKL di daerah ini. Dengan semakin ramainya PKL, diperlukan penataan lokasi yang jelas untuk memberikan kepastian berusaha bagi semua pihak.

Baca Juga :  KONI Kabupaten Garut Fokus Konsolidasi dan Prestasi Jelang Porprov 2026

 

 

Tim penataan PKL Kabupaten Garut telah merancang kebijakan relokasi PKL, menyiapkan lokasi sementara di titik-titik strategis seperti Jalan Pasar Baru, Mandalagiri, Jalan Siliwangi, dan beberapa tempat lainnya.Ridwan menegaskan,

“Pemerintah tidak menghalangi PKL berjualan, namun pengaturan diperlukan untuk memastikan keseimbangan, termasuk memenuhi kebutuhan pejalan kaki.”Penataan ini bertujuan untuk memberikan kepastian berusaha bagi semua pihak serta meningkatkan kenyamanan aktivitas masyarakat di pusat perkotaan.

 

Meskipun ada yang mungkin merasa terganggu, namun diharapkan kebijakan ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi semua pihak.

Baca Juga :  Helmi Budiman dan Yudi Nugraha Lasminingrat Kukuhkan 200 Relawan : Sangat Tidak Disangka, Antusias Warga Garut Meluap

 

 

Pemkab Garut juga tengah mengkaji relokasi permanen bagi PKL guna memberikan mereka kepastian dan keamanan dalam berusaha.

 

Selain itu, dukungan dari lembaga keuangan juga diharapkan untuk memberikan akses permodalan kepada PKL.

 

Pemerintah juga berupaya membangun hubungan yang baik dengan para PKL melalui pengurus mereka, mengakui peran penting mereka dalam pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Garut berharap dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih teratur dan nyaman bagi semua pihak yang terlibat.(DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru