Pemdes Bayongbong Selenggarakan Musyawarah Penyusunan RKP Desa 2025

- Jurnalis

Jumat, 26 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Pemerintah desa (Pemdes) Bayongbong di Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menggelar musyawarah penyusunan perubahan RPJM Desa Tahun 2019-2027 serta penyusunan RKP Desa Tahun 2025. Acara ini berlangsung di Aula Desa pada Kamis,(25/07/2024.

Kepala Desa Bayongbong, Agus Nazar, menyatakan bahwa musyawarah ini mirip dengan tahun-tahun sebelumnya dan saat ini masih dalam tahap penyusunan RKP. Musyawarah ini belum menghasilkan program yang diusulkan oleh RW, tetapi akan mencakup empat bidang utama yaitu kesehatan, pemerintahan, pendidikan, dan budaya.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Ketua MUI, Ketua BPD, LPM, tokoh masyarakat, Babinkamtibmas, Babinsa, Forkopimcam, serta masyarakat Desa Bayongbong. Dalam pertemuan ini, akan dibentuk empat kelompok yang masing-masing membidangi usulan dari para RT dan masyarakat desa. (DNG/DER)
Baca Juga :  Dari Era Mesin Ketik Ke Media Sosial : Evolusi Perjalanku Sebagai Jurnalis Sejak 1996
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Berita ini 1 kali dibaca