Pelatihan E-Monev Dorong Tranfaransi Informasi Publik di Jawa Barat

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR PURWAKARTA – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Dang Sani Imansyah, mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Monev yang diadakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat. Acara ini diselenggarakan di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Purwakarta pada Kamis (25/07/2024) dan dibuka secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal.

Dang Sani Imansyah berharap dengan adanya Bimtek E-Monev ini, penyampaian informasi kepada masyarakat dapat lebih cepat dan mudah diakses.

“Masyarakat bisa mengakses informasi yang ada di Pemerintah Kabupaten Garut dengan cepat, sehingga kebutuhan pelayanan informasi masyarakat dapat terpenuhi,” ujarnya seusai acara.

Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi (ASE) Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Dadan Saputra, menjelaskan bahwa tujuan dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika badan publik menjalankan kewajibannya, maka informasi akan tersedia setiap saat, serta merta, dan berkala,” jelas Dadan.

Sejak dibentuk pada tahun 2010, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin sejak 2013. Pada tahun 2022, pelaksanaan monitoring dan evaluasi mulai dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

“Tahun 2022 kita memakai sistem sendiri untuk monitoring dan evaluasi secara elektronik itu, jadi sistemnya kita yang dibuat, kemudian juga master admin di kita, verifikator juga di kita, sehingga pada tahun 2022 itu secara teknis itu tidak ada hambatan,” ucapnya.

Namun, Dadan juga mengakui bahwa sejak integrasi dengan Komisi Informasi Pusat pada tahun 2023, terdapat sejumlah hambatan teknis. Ia mencatat hampir 12 poin persoalan teknis terkait dengan E-money yang terintegrasi ini.

“Hambatan teknis cukup banyak, terutama karena kami harus menyesuaikan dengan instrumen yang dibuat oleh Komisi Informasi Pusat,” ujarnya.

Dadan menutup dengan menyampaikan bahwa sejak berdiri, Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah menangani 2.490 sengketa informasi yang terregistrasi.

“Total permohonan penyelesaian sengketa informasi mungkin mencapai 3.000 sejak berdiri,” tandasnya.

Acara Bimtek E-Monev yang dihadiri 27 kabupaten/kota ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat, sehingga masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi yang dibutuhkan dari badan publik. (DK)
Baca Juga :  Terkait Larangan Delman Beroperasi di Wilayah Limbangan dan Malangbong : Ini Jawaban Dari Iptu Aang Kasat Lantas Polres Garut
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ayi Suryana Bersama Forkopimda Hadiri Panen Raya Jagung dan Peresmian 168 SPPG Polri di Garut
FKRWG Garut Rayakan HUT Pertama, Aplikasi “Asdes” Siap Dorong Pelayanan Publik Digital
Ketua DPRD Garut Hadiri Launching SPPG Karangpawitan
Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Berita ini 9 kali dibaca