Pelantikan PPK di Kabupaten Garut : Langkah Awal Menuju Pilkada 2024 yang Lancar dan Aman

- Jurnalis

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan 210 PPK se-Kabupaten Garut di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024).

 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sebanyak 210 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut pada Kamis (16/05/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upacara pelantikan tersebut berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler. Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, secara langsung memimpin prosesi pelantikan.

Dalam sambutannya, Dian Hasanudin mengungkapkan bahwa para anggota PPK yang dilantik telah melalui rangkaian seleksi ketat, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga fit and proper test. “Dari 1.198 peserta yang mengikuti CAT, kini tersisa 210 orang yang dilantik,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Tingkatkan Kualitas SDM Keuangan melalui Pelantikan PNS Baru Lulusan PKN STAN

Dian juga menyatakan bahwa masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan berlangsung selama 8 bulan, hingga Januari 2025.

Selain itu, setelah proses rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai, para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sebagai persiapan lebih lanjut.“Kami berharap rekan-rekan PPK segera menyesuaikan diri dengan membaca dan memahami setiap peraturan dan keputusan KPU, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan hukum,” lanjutnya.

Aneu Nursifah, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, juga memberikan pesan penting kepada para PPK yang baru dilantik.

Baca Juga :  CR-1 Garut Usia 11 Tahun Ukir Prestasi di Liga Anak Indonesia: Bukti Kejayaan Sepak Bola Daerah

Ia menekankan pentingnya memahami peraturan terkait tugas dan wewenang PPK, khususnya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. “Memahami bukan hanya membaca atau menghafal, tetapi benar-benar memahami karena kita harus langsung bekerja,” tegasnya.

Aneu juga mengingatkan bahwa perjalanan PPK tidak akan selalu mulus dan pasti akan menghadapi berbagai tantangan. “Saya pernah berada di posisi yang sama 12 tahun lalu, dan cobaan serta godaan akan selalu ada.

Namun, dengan niat yang baik, semua bisa diatasi,” katanya.Di Jawa Barat sendiri, total terdapat 3.135 PPK yang dilantik, tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota.(DK).

Berita Terkait

Bahas Seragam dan Jam Sekolah, Bupati Garut Dorong Pendidikan Ramah Masyarakat
Dorong Perlindungan Anak, KPAI dan Pemkab Garut Bahas Pembentukan KPAD
Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang
Tanam 150 Pohon di Gunung Guntur, Bupati Garut Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
20 Petani di Garut Kota Terima Bantuan Pascabencana, Dukung Pemulihan Sektor Pertanian
FSRI Dorong Kepala Desa Lebih Inovatif dan Sejahtera Lewat Pelatihan Kapasitas dan Ketahanan Pangan
Gunung Guntur Jadi Lokasi Simulasi Erupsi, BPBD Garut Diganjar Penghargaan Penurunan Risiko Bencana
DWP Garut Tingkatkan Keterampilan Anggota Lewat Pelatihan Hantaran Seserahan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:29 WIB

Bahas Seragam dan Jam Sekolah, Bupati Garut Dorong Pendidikan Ramah Masyarakat

Sabtu, 12 Juli 2025 - 06:20 WIB

Dorong Perlindungan Anak, KPAI dan Pemkab Garut Bahas Pembentukan KPAD

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:26 WIB

Pemkab Garut Bongkar Bangunan Bermasalah di Jalan Ibrahim Adjie, Tegakkan Aturan Tata Ruang

Jumat, 11 Juli 2025 - 19:17 WIB

Tanam 150 Pohon di Gunung Guntur, Bupati Garut Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan

Kamis, 10 Juli 2025 - 15:55 WIB

FSRI Dorong Kepala Desa Lebih Inovatif dan Sejahtera Lewat Pelatihan Kapasitas dan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru