PDA Garut Tingkatkan Aksesibilitas Kerja untuk Disabilitas dengan Refreshment Penyedia Layanan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan acara Refreshment Penyedia Layanan Kerja, yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (26/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pada Selasa (26/6/2024), Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Garut mengadakan acara Refreshment Penyedia Layanan Kerja di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman penyedia layanan kerja tentang hak dan aksesibilitas bagi pekerja disabilitas.

Dua narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut turut hadir memberikan wawasan.

 

Acara ini dirancang untuk membuka peluang magang dan kerja bagi penyandang disabilitas serta memperkuat kolaborasi antar-stakeholder dalam meningkatkan aksesibilitas kerja bagi disabilitas.

Ketua PDA Garut, Eti Nurul Hayati, menyatakan bahwa acara ini penting untuk memastikan perusahaan lebih ramah terhadap disabilitas. Sebelumnya, PDA Garut telah mengadakan berbagai pelatihan bagi difabel untuk mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja.

Baca Juga :  Bupati Abdusy Syakur Dorong Model Ekosistem Jagung Terintegrasi untuk Dongkrak Ekonomi Garut Selatan

“Kami mengumpulkan perusahaan-perusahaan agar mereka lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas yang telah kami latih.

Sudah ada beberapa difabel yang diterima bekerja berkat kerja sama dengan dinas tenaga kerja,” ujar Eti.

Sebanyak 25 perusahaan berpartisipasi dalam acara ini.

Eti berharap kegiatan ini dapat menjembatani tenaga kerja difabel untuk mendapatkan layanan kerja yang lebih baik dan aksesibel.

“Kami juga menawarkan peluang magang dan kerja. Harapannya, semua peserta bisa mengakses lulusan kami,” tambahnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi, memberikan apresiasi tinggi kepada PDA Garut atas inisiatif ini.

Ia menegaskan komitmen Disnakertrans untuk terus mendukung kegiatan serupa.

Perusahaan diingatkan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mengharuskan mereka mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sebesar 1% dari seluruh jumlah tenaga kerja.

Baca Juga :  Program TNI Berbakti dan Mengabdi, Selamanya Dekat Bersama Rakyat

“Perusahaan diingatkan untuk mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” jelas Hany.

Ia juga menekankan pentingnya link and match antara perusahaan dengan tenaga kerja difabel yang diharapkan terwujud melalui acara ini.

“Diskusi tadi membahas pentingnya penyesuaian keterampilan yang dibutuhkan perusahaan dengan kemampuan siswa,” lanjutnya.

Kabid Vokasi KADIN Kabupaten Garut, Febbie A. Zam Zami, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif PDA Garut.

Ia berharap semua pihak, termasuk SLB, yayasan pendidikan, pemerintah, dan organisasi masyarakat, dapat bersinergi memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini sangat bernilai sosial. Bagi KADIN, ini menjadi masukan berharga untuk dunia usaha dan kerja dalam mengadaptasi serta melibatkan penyandang disabilitas,” ujarnya.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah
Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026
Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana
Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit
Lantik 150 PNS, Bupati Garut Tegaskan ASN Harus Siap Mengabdi untuk Masyarakat
TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X
Bupati Garut Terbitkan Surat Edaran Transformasi Budaya Kerja ASN, WFH Berlaku Setiap Jumat
Bupati Garut Resmi Tutup Latsar CPNS 2026, Tegaskan ASN Harus Melayani Bukan Dilayani
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 11:24 WIB

Pemkab Garut dan BRIN Perkuat Sinergi, Dorong Inovasi untuk Tingkatkan Daya Saing Daerah

Selasa, 7 April 2026 - 11:47 WIB

Aula Baru LPTQ Garut Diresmikan, Bupati Syakur Buka Pembinaan Tahap I Kafilah MTQ Jabar 2026

Senin, 6 April 2026 - 16:08 WIB

Bupati Garut Terima Kunjungan Pasis Seskoad, Bahas Sinergi Penanggulangan Bencana

Senin, 6 April 2026 - 13:43 WIB

Disparbud Catat Lonjakan Wisatawan Lebaran 2026, Garut Selatan Jadi Destinasi Terfavorit

Senin, 6 April 2026 - 12:43 WIB

TP PKK Garut Perkuat Implementasi Gelari Pelangi Lewat Sosialisasi Juknis Rakernas X

Berita Terbaru