PDA Garut Tingkatkan Aksesibilitas Kerja untuk Disabilitas dengan Refreshment Penyedia Layanan

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Pelaksanaan acara Refreshment Penyedia Layanan Kerja, yang dilaksanakan di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (26/6/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pada Selasa (26/6/2024), Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah (PDA) Garut mengadakan acara Refreshment Penyedia Layanan Kerja di Gedung Dakwah Muhammadiyah Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Tujuan acara ini adalah meningkatkan pemahaman penyedia layanan kerja tentang hak dan aksesibilitas bagi pekerja disabilitas.

Dua narasumber dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Garut turut hadir memberikan wawasan.

 

Acara ini dirancang untuk membuka peluang magang dan kerja bagi penyandang disabilitas serta memperkuat kolaborasi antar-stakeholder dalam meningkatkan aksesibilitas kerja bagi disabilitas.

Ketua PDA Garut, Eti Nurul Hayati, menyatakan bahwa acara ini penting untuk memastikan perusahaan lebih ramah terhadap disabilitas. Sebelumnya, PDA Garut telah mengadakan berbagai pelatihan bagi difabel untuk mempersiapkan mereka memasuki dunia kerja.

Baca Juga :  Persigar Garut Gencar Menyongsong Liga 3 Nasional

“Kami mengumpulkan perusahaan-perusahaan agar mereka lebih aksesibel bagi penyandang disabilitas yang telah kami latih.

Sudah ada beberapa difabel yang diterima bekerja berkat kerja sama dengan dinas tenaga kerja,” ujar Eti.

Sebanyak 25 perusahaan berpartisipasi dalam acara ini.

Eti berharap kegiatan ini dapat menjembatani tenaga kerja difabel untuk mendapatkan layanan kerja yang lebih baik dan aksesibel.

“Kami juga menawarkan peluang magang dan kerja. Harapannya, semua peserta bisa mengakses lulusan kami,” tambahnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Garut, Rahany Eka Pratiwi, memberikan apresiasi tinggi kepada PDA Garut atas inisiatif ini.

Ia menegaskan komitmen Disnakertrans untuk terus mendukung kegiatan serupa.

Perusahaan diingatkan untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, yang mengharuskan mereka mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sebesar 1% dari seluruh jumlah tenaga kerja.

Baca Juga :  Bupati Garut Paparkan RAPBD 2026: Fokus Infrastruktur dan Layanan Publik

“Perusahaan diingatkan untuk mempekerjakan tenaga kerja disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016,” jelas Hany.

Ia juga menekankan pentingnya link and match antara perusahaan dengan tenaga kerja difabel yang diharapkan terwujud melalui acara ini.

“Diskusi tadi membahas pentingnya penyesuaian keterampilan yang dibutuhkan perusahaan dengan kemampuan siswa,” lanjutnya.

Kabid Vokasi KADIN Kabupaten Garut, Febbie A. Zam Zami, juga menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif PDA Garut.

Ia berharap semua pihak, termasuk SLB, yayasan pendidikan, pemerintah, dan organisasi masyarakat, dapat bersinergi memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Kegiatan ini sangat bernilai sosial. Bagi KADIN, ini menjadi masukan berharga untuk dunia usaha dan kerja dalam mengadaptasi serta melibatkan penyandang disabilitas,” ujarnya.(HK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul
Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit
DPRD dan Pemkab Garut Sepakati Arah Anggaran, Layanan Dasar dan Ekonomi Jadi Prioritas
Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Garut Prioritaskan Anggaran untuk Warga dan Penggerak Ekonomi
Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi
Bupati Garut Nilai Layanan Imigrasi Cepat dan Transparan, Warga Diajak Manfaatkan Fasilitas Paspor
Kepala Dinas PU PR Kabupaten Garut
Kepala Dinas BAPENDA Kabupaten Garut
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:39 WIB

40 Knalpot Brong Diamankan Polisi dari Kendaraan Pelajar di Tarogong Kidul

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:44 WIB

Rumah Ludes Terbakar, Yudha Puja Dorong Gotong Royong Bantu Keluarga Entis Bangkit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:50 WIB

DPRD dan Pemkab Garut Sepakati Arah Anggaran, Layanan Dasar dan Ekonomi Jadi Prioritas

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:43 WIB

Hadapi Tantangan Fiskal, Bupati Garut Prioritaskan Anggaran untuk Warga dan Penggerak Ekonomi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Pemkab Garut dan DEN Percepat Pengembangan Potensi Panas Bumi

Berita Terbaru