Optimalisasi Anggaran Perumda Tirta Intan Jadi Fokus Pj. Bupati Garut

- Jurnalis

Senin, 9 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Pengesahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (9/12/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menghadiri acara Pengesahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Intan Tahun Anggaran 2025. Acara ini dilaksanakan di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Senin (9/12/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Barnas mengapresiasi peningkatan kinerja yang dicapai Perumda Tirta Intan selama tahun 2024. Namun, ia mengingatkan agar pencapaian ini tidak membuat semua pihak berpuas diri. Ia menegaskan pentingnya terus meningkatkan kinerja dan pelayanan di tahun mendatang.

Baca Juga :  Wakil Bupati Garut Tekankan Transformasi Layanan dan Kinerja Usaha Perumda Tirta Intan

“Meskipun pencapaian di tahun 2024 membanggakan, kita tidak boleh berhenti di sini. Saya berharap tahun 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan pelayanan dan efisiensi operasional,” ujar Barnas.

Barnas menjelaskan bahwa dalam RKA Perumda Tirta Intan Tahun 2025, anggaran akan difokuskan pada dua kelompok utama, yaitu anggaran pelayanan dan operasional. Ia menekankan pentingnya proporsi anggaran pelayanan yang lebih besar dibandingkan operasional.

“Pelayanan harus menjadi prioritas utama, dengan alokasi anggaran yang lebih besar. Operasional tidak boleh melebihi 30% dari total anggaran. Fokus kita adalah memberikan pelayanan prima kepada pelanggan,” jelasnya.

Baca Juga :  Apel Pagi Lebih Awal, Pemkab Garut Ciptakan Suasana Baru dan Perkuat Family Time

Sementara itu, Direktur Utama Perumda Tirta Intan, Aja Rowikarim, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai program strategis dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) 2025. Salah satu program utamanya adalah meningkatkan cakupan layanan pelanggan.

“Target kami pada tahun 2025 adalah menambah minimal 2000 pelanggan baru,” ungkap Aja Rowikarim.

Selain itu, optimalisasi infrastruktur juga menjadi salah satu fokus utama. Aja menegaskan komitmen untuk memastikan 61.500 pelanggan yang ada saat ini dapat menikmati aliran air selama 20-22 jam per hari.

“Kami juga akan melakukan rehabilitasi terhadap beberapa infrastruktur untuk memastikan aliran air tetap lancar bagi masyarakat Kabupaten Garut,” pungkasnya. (Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal
Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu
TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya
Bupati Garut Perkuat Dukungan Energi Panas Bumi demi Masa Depan Berkelanjutan
Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan Star Energy untuk Dukung Energi Bersih dan Kesejahteraan Warga
Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja
Wabup Garut Pantau Langsung Opsgab Pajak Kendaraan, Dorong Kesadaran Warga Tingkatkan PAD
Uniga Lantik 41 Apoteker Baru, Dinkes Garut Harap Perkuat Pelayanan Kesehatan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:33 WIB

Jelang Idul Adha, Pemkab Garut Gencarkan Pangan Murah dan Promosi Produk UMKM Lokal

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:09 WIB

Perluas Layanan Kesehatan Paru, Pemkab Garut Sambut Pengembangan Klinik Rotinsulu

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:51 WIB

TMMD Reguler ke-128 Tinggalkan Jejak Pembangunan dan Semangat Gotong Royong di Mekarmulya

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:36 WIB

Pemkab Garut Perkuat Sinergi dengan Star Energy untuk Dukung Energi Bersih dan Kesejahteraan Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemkab Garut Dorong Payung Hukum Cegah Penyalahgunaan Obat Keras di Kalangan Remaja

Berita Terbaru