Operasi Pemberantasan Premanisme, Polres Garut Tangkap 68 Pelaku

- Jurnalis

Minggu, 6 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Karangpawitan – Polres Garut melaksanakan operasi khusus untuk menekan aksi premanisme di wilayahnya, mengamankan 67 orang yang terlibat dalam berbagai tindakan melanggar hukum, Minggu (6/10/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kabag Ops Kompol Maolana menegaskan komitmen mereka dalam memberantas kejahatan jalanan. Operasi ini berlangsung di beberapa ruas jalan utama di Garut, termasuk Jalan Cimanuk, Jalan Sudirman, hingga Jalan A. Yani.

Dari 67 orang yang diamankan, dua di antaranya positif menggunakan zat terlarang dan telah diserahkan ke Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Vik)
Baca Juga :  Dampak Sampah di Desa Rancabango, Garut: Warga Desak Tindakan Cepat
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelaku Perusakan Angkot di Leles Ditangkap, Polisi Temukan Dugaan Obat Terlarang
Aksi Kemanusiaan Ramadan, Garuters 2026 Ajak Warga Garut Peduli Palestina
Diduga Pengaruh Miras, Pemudik Alami Kecelakaan Tunggal di Jalan Sudirman Garut
Sat Resnarkoba Polres Garut Bongkar Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Limbangan
Respons Aduan Warga, Polsek Kadungora Tertibkan Knalpot Bising Saat Jam Ngabuburit
Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Hanyut di Sungai Cikandang Pakenjeng
Viral di Medsos, Dua Pengemudi Mobil Dipanggil Satlantas Polres Garut
Perkuat Basis Data dan Evaluasi Program, Komisi IV DPRD Garut Rapat Kerja dengan DP2KBP3A
Berita ini 1 kali dibaca