“Operasi Patuh Lodaya 2024 : Fokus Pada Penertiban Parkir Liar di Garut

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengawasi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (24/07/2024).

Dalam inspeksi tersebut, Barnas menyoroti permasalahan parkir liar yang mengganggu lalu lintas di wilayah tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah ditentukan untuk mencegah gangguan lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir dan meminta Polres Garut menindak tegas pelanggaran parkir liar.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Barnas juga menekankan bahwa area pelayanan publik harus bebas dari pungutan parkir yang tidak resmi, karena hal ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Pendapatan dari parkir ditargetkan sebesar 2 miliar rupiah untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pendapatan dari parkir harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk perorangan atau lembaga lain,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, dengan fokus utama pada penertiban lalu lintas dan kendaraan yang tidak laik jalan. Barnas menyoroti pentingnya kondisi kendaraan yang baik demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Barnas mengapresiasi Polres Garut yang secara konsisten melaksanakan operasi patuh, khususnya dalam menindak kendaraan dengan knalpot bising dan motor yang tidak memiliki surat kelengkapan.

Selama operasi gabungan ini, berbagai pelanggaran terdeteksi, termasuk mobil pick up dan angkot yang habis masa uji berkala, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini juga menilang sejumlah sepeda motor dengan knalpot tidak standar dan angkutan kota tanpa surat kelengkapan kendaraan.

Barnas berharap melalui penegakan hukum ini, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut dapat meningkat. (PIK)
Baca Juga :  Dr.H. Helmi Budiman Sambut Mahasiswa UNIGA di Rumahnya dengan Karaoke dan Diskusi Santai

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 0 kali dibaca