“Operasi Patuh Lodaya 2024 : Fokus Pada Penertiban Parkir Liar di Garut

- Jurnalis

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, mengawasi pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya di Jalan Rumah Sakit Umum (RSU), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Rabu (24/07/2024).

Dalam inspeksi tersebut, Barnas menyoroti permasalahan parkir liar yang mengganggu lalu lintas di wilayah tersebut. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati, beberapa ruang parkir telah ditentukan untuk mencegah gangguan lalu lintas. Ia mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir dan meminta Polres Garut menindak tegas pelanggaran parkir liar.

“Harus ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya parkir di tempat yang telah disediakan,” ujarnya.

Barnas juga menekankan bahwa area pelayanan publik harus bebas dari pungutan parkir yang tidak resmi, karena hal ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut. Pendapatan dari parkir ditargetkan sebesar 2 miliar rupiah untuk mendukung pembangunan daerah.

“Pendapatan dari parkir harus masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan untuk perorangan atau lembaga lain,” tegasnya.

Operasi ini melibatkan Kepolisian Resor (Polres) Garut dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, dengan fokus utama pada penertiban lalu lintas dan kendaraan yang tidak laik jalan. Barnas menyoroti pentingnya kondisi kendaraan yang baik demi keselamatan penumpang dan pengguna jalan lainnya.

Barnas mengapresiasi Polres Garut yang secara konsisten melaksanakan operasi patuh, khususnya dalam menindak kendaraan dengan knalpot bising dan motor yang tidak memiliki surat kelengkapan.

Selama operasi gabungan ini, berbagai pelanggaran terdeteksi, termasuk mobil pick up dan angkot yang habis masa uji berkala, serta kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Operasi ini juga menilang sejumlah sepeda motor dengan knalpot tidak standar dan angkutan kota tanpa surat kelengkapan kendaraan.

Barnas berharap melalui penegakan hukum ini, keselamatan dan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Garut dapat meningkat. (PIK)
Baca Juga :  Pentingnya Membangun Jejaring Bagi Wartawan
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Semarak HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke
BAZNAS kab. Garut Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80
Polres Garut Peringati Hari Juang Polri 2025, Kokohkan Komitmen Bhayangkara untuk Bangsa
Polsek Cibatu Tanggap Atasi Kebakaran Rumah Warga di Pasir Junti
10 Ribu Anak Ayam Tewas Terpanggang, Kandang di Selaawi Jadi Lautan Api
Berita ini 0 kali dibaca