Loading Now

MUI Pusat Gelar Pelatihan PFA Untuk Pendamping Santri di Garut

GARUT BERKABAR – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga (PRK) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pembekalan “PFA” atau _Psychological First Aid_ bagi Pendamping Santri dengan tema “Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak di Pesantren”. Acara ini berlangsung di Pondok Pesantren Al-Musadaddiyah, Garut, Jawa Barat, pada Sabtu (29/06/2024).

Sebanyak 70 peserta dari Kabupaten Garut, Sumedang, dan Tasikmalaya mengikuti pelatihan ini. Tujuannya adalah untuk membekali pendamping santri dengan pengetahuan dan keterampilan dalam memberikan pertolongan pertama psikologis kepada santri yang mengalami masalah terkait pemenuhan hak mereka.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyambut baik kegiatan ini dan menilai PFA sangat penting bagi pendamping santri. Ia berharap kegiatan serupa juga bisa dilakukan di sekolah-sekolah umum dan para peserta dapat menjadi agen untuk menyebarkan ilmunya ke lingkup internal pesantren dan yang lainnya.

“Insya Allah akan memiliki generasi yang kuat, yang akan memberikan tidak hanya keluarganya tapi insya Allah berdampak kepada masyarakat Kabupaten Garut secara keseluruhan,” harapnya.

Ketua Bidang PRK MUI Pusat, Prof. Amany Lubis, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya dan bentuk perhatian MUI terhadap generasi muda, keluarga, remaja, dan anak-anak di Indonesia. Ia berharap para peserta dapat mendampingi, melindungi, dan memenuhi hak santri di pesantren dan di masyarakat.

“Apabila mengalami kurangnya pemenuhan hak mereka, atau ada mengalami kekerasan, penganiayaan, atau mengalami bullying, perundungan, maka program bimtek ini kita mengajak para pendamping santri untuk punya banyak cara, banyak alternatif untuk menangani masalah mereka,” tuturnya.

Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Ulfah Mawardi, mengungkapkan pentingnya kegiatan ini karena Indonesia memiliki populasi penduduk anak yang besar. Ia menekankan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak harus terpenuhi, termasuk hak anak di pesantren.

“Hal ini hanya dapat terwujud jika perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak terpenuhi, termasuk hak anak di lembaga pendidikan berbasis agama seperti santriwan dan santriwati di Pondok Pesantren Al-Musadaddiyah ini,” ungkap Ulfah.

Ketua Komisi PRK MUI Pusat, Siti Ma’rifah Ma’ruf Amin, menjelaskan bahwa dalam Bimtek ini, para peserta disiapkan untuk melakukan pendampingan, mitigasi risiko, dan penguatan perlindungan pemenuhan hak anak di pesantren.

Ia berharap kegiatan ini dapat ditindaklanjuti oleh pemkab masing-masing dan diintegrasikan dengan program-program lembaga pendidikan formal dan pesantren.

“Sehingga kegiatan ini dapat memberikan dampak yang lebih luas, dalam kerangka kita menyiapkan generasi yang berkarakter, soleh, dan juga siap untuk melanjutkan estafet kepemimpinan untuk menuju kepemimpinan nasional,” papar Siti. (DK)

Share this content: