Sedangkan kali ini, patroli dialogis dilaksanakan di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres Garut, menjangkau beragam lapisan masyarakat.
Pada patroli dialogis kali ini, anggota SAT Samapta Polres Garut mendatangi beberapa lokasi yang ada di wilayah hukumnya, termasuk pada pemukiman padat penduduk. Mereka tidak hanya memberikan penjelasan mengenai pentingnya keselamatan dan ketertiban, namun juga memberikan informasi terkait tata cara pelaporan kepolisian serta pencegahan tindak kejahatan.
Kapolres Garut,AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K,M.Si, melalui Kepala satuan (Kasat) Samapta, AKP, Masrokan.SE mengatakan, bahwa patroli dialogis menjadi salah satu bentuk kegiatan preventif Polres dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
“Kami terus berupaya mendekatkan diri kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan,” ungkap Masrokan kepada awak Media pada. Sabtu,(16/03/2024) malam.
Menurut Masrokan selain itu, patroli dialogis ini juga dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendengarkan aspirasi dan masukan dari masyarakat seputar kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
“Hal ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk semua,” katanya.
Disisi lain Patroli dialogis SAT Samapta Polres Garut, tidak hanya berfokus pada pemberian edukasi dan sosialisasi. Tetapi juga sebagai sarana untuk membangun kedekatan dan kepercayaan antara polisi dan masyarakat.
“Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Polres Garut,” terang Masrokan.
Adapun dalam konteks patroli dialogis, sasaran utama patroli yang meliputi balapan liar.
“Penggunaan petasan secara tidak aman, balapan liar, Minuman Keras (Miras) dan perang sarung. Hal itu merupakan indikator keamanan dan ketertiban yang perlu mendapat perhatian khusus dari kepolisian,” imbuhnya.
Dalam cipta kondisi dan dalam rangka Patroli Patroli dialogis dapat diarahkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan konsekuensi dari perilaku tersebut serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan :
1. Balapan Liar : Patroli dialogis dapat difokuskan pada daerah-daerah yang sering menjadi lokasi balapan liar. Melalui dialog, kepolisian dapat menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya balapan liar, termasuk risiko kecelakaan fatal dan dampak negatifnya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
2. Penggunaan Petasan : Patroli dialogis dapat digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penggunaan petasan secara tidak aman, terutama terkait risiko kebakaran dan cedera. Penekanan juga dapat diberikan pada dampaknya terhadap hewan peliharaan dan lingkungan sekitar.
3.Minuman keras (Miras) yang bisa merusak anak anak juga dewasa dan dapat berbuat anarkis, karena mereka terkonstaminasi oleh Miras
4.Perang Sarung : Dalam patroli dialogis, kepolisian dapat menyampaikan pesan tentang bahayanya perang sarung, baik dari segi kecelakaan maupun potensi terjadinya konflik fisik antarindividu. Penting untuk mengedukasi masyarakat tentang cara menyelesaikan konflik dengan cara yang damai dan non-kekerasan.
“Alhamdulillah melalui pendekatan dialogis, kepolisian dapat membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
“Dengan demikian, diharapkan terjadi perubahan perilaku positif yang dapat mengurangi kejadian-kejadian negatif yang terkait dengan sasaran utama patroli tersebut,” tutup Masrokan. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar