GARUT BERKABAR, Malangbong – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Malangbong usai menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan gangguan ketertiban di depan RS Malangbong, Rabu malam (11/02).
Menindaklanjuti aduan tersebut, personel segera menuju lokasi dan mendapati dua pria berinisial A dan S dalam kondisi diduga berada di bawah pengaruh alkohol. Keduanya berada di sekitar area fasilitas kesehatan yang dinilai dapat mengganggu kenyamanan pengunjung maupun pasien.
Kapolsek Malangbong, AKP Suarna, menjelaskan bahwa meskipun di lokasi tidak ditemukan botol atau wadah minuman keras, petugas tetap mengambil langkah preventif guna menjaga situasi tetap kondusif.
“Rumah sakit merupakan ruang publik yang harus terjaga keamanan dan kenyamanannya. Kami langsung mengamankan keduanya ke Mapolsek untuk dilakukan pembinaan serta pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Suarna.
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas. Menurutnya, kolaborasi antara warga dan kepolisian menjadi kunci dalam mencegah gangguan keamanan sejak dini.
Polsek Malangbong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli rutin dan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat demi menjaga wilayah hukum tetap aman dan tertib.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut






