KPU Garut Tetapkan Tiga Zona Kampanye dan Jadwal Pemilu 2024

- Jurnalis

Jumat, 19 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum'at (19/01/2024).

 

Pelaksanaan Rakor Penyusunan Penetapan Jadwal Kampanye melalui Metode Rapat Umum pada Pemilu 2024, di Aula KPU Garut, Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jum’at (19/01/2024).

 

GARUT, Tarogong Kaler – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut telah menetapkan tiga zona untuk pelaksanaan Kampanye Rapat Umum. Zona A mencakup Dapil 1 dan 2, Zona B terdiri dari Dapil 3 dan 4, sedangkan Zona C melibatkan Dapil 5 dan 6.

 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi Penyusunan Jadwal Kampanye Pemilu 2024, yang dihadiri oleh peserta Pemilu 2024, perwakilan Pemerintah Daerah, dan TNI/Polri, di Aula KPU Garut pada Jumat (19/01/2024).

Baca Juga :  Ade Gunanjar, Bintang Politik Golkar : Dari Garut Ke Pentas Nasional

 

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Garut, Dian Hasanudin, menyatakan bahwa keputusan resmi mengenai jadwal dan zona kampanye akan segera diterbitkan melalui Surat Keputusan (SK) Ketua KPU Kabupaten Garut. Jadwal kampanye, dengan metode rapat umum, direncanakan berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Dian berharap, kesepakatan mengenai zona dan jadwal ini akan memastikan jalannya kampanye yang tertib, aman, dan terkendali, serta memungkinkan peserta Pemilu menyampaikan visi misi mereka secara efektif kepada masyarakat.

Baca Juga :  Yayasan Semak Diganjar Penghargaan atas Komitmen Panjang dalam Pendidikan Inklusif

Nuni Nurbayani, Ketua Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Garut, menekankan pentingnya patuh terhadap aturan kampanye sesuai regulasi yang berlaku, sambil menghindari pelanggaran, termasuk _money politic_ dan ujaran kebencian.

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut.

 

Kepala Bakesbangpol Kabupaten Garut, Nurrodhin, menegaskan kesiapan Pemerintah Daerah, TNI/Polri, dan pihak lainnya dalam mendukung suksesnya kampanye rapat umum, sambil mengimbau peserta kampanye untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama pelaksanaan kampanye. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi
Direktur Utama Turun Gunung, Perkuat Semangat Garda Terdepan Pelayanan Air Bersih
Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat
Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029
Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut
Polsek Singajaya Tinjau Lokasi Longsor Akibat Hujan Deras di Desa Mekartani
Polres Garut Kawal Aksi Damai Driver Online dengan Pendekatan Humanis
Meriahkan HUT RI ke-80, Kesbangpol Garut Gelar Sosialisasi FPK dan Lomba Karaoke Penuh Semangat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 Oktober 2025 - 16:28 WIB

Wisatawan Terseret Arus di Karangpapak, Balawista Garut Selatan Gerak Cepat Lakukan Evakuasi

Selasa, 30 September 2025 - 16:05 WIB

Direktur Utama Turun Gunung, Perkuat Semangat Garda Terdepan Pelayanan Air Bersih

Minggu, 28 September 2025 - 12:16 WIB

Garut Catat Panen Jagung 140 Ton, Perkuat Posisi Penyuplai Utama di Jawa Barat

Rabu, 10 September 2025 - 19:04 WIB

Bawaslu Garut Mantapkan Peran Pengawas Pemilu, Siapkan Demokrasi Sehat Jelang 2029

Selasa, 2 September 2025 - 09:02 WIB

Promo Spesial HUT ke-49 Perumda Tirta Intan Garut

Berita Terbaru

Pemerintahan

19 Pasangan Resmi Nikah Negara Lewat Sidang Isbat di Garut

Rabu, 22 Okt 2025 - 18:42 WIB