Loading Now

KPU Garut Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Hari ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut menggelar acara penting dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara tingkat Kabupaten Garut digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Kabupaten Garut, pada Jum’at (01/03/2024).

 

 

Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, menyatakan bahwa tahapan ini merupakan tonggak terakhir dalam proses Pemilu tahun ini. Ia menekankan pentingnya kelancaran proses ini untuk memastikan legitimasi hasil pemilihan.

“Kami berharap rapat pleno yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 5 Maret ini dapat berjalan sesuai jadwal dan aturan yang telah ditetapkan, dengan harapan hasilnya nanti dapat diterima oleh semua pihak,” ungkap Barnas.

 

 

Barnas juga memberikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Garut atas suksesnya penyelenggaraan seluruh tahapan Pemilu 2024. Menurutnya, kondisi Pemilu dari awal hingga saat ini dapat dikatakan kondusif.Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Rohman Yongky Dilatha, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung kelancaran acara ini.

 

Dengan tugas pokoknya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, pihak kepolisian berharap agar rapat pleno berjalan tanpa hambatan yang berarti.

 

 

Di tempat yang sama, Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat pleno merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

 

Proses rekapitulasi suara dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat pusat.Dian juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan bekerja sama dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

 

Ia berharap semua pihak dapat bersama-sama mengawal proses ini dengan netralitas dan integritas yang tinggi.Rapat pleno ini akan berlangsung hingga tanggal 5 Maret 2024, dihadiri oleh perwakilan dari 42 kecamatan serta para saksi yang mewakili partai politik yang mengikuti Pemilu 2024.(DK).

Share this content: