Koperasi Sapi Perah Garut Didorong Suplai Susu untuk Program Makan Bergizi Gratis

- Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM RI, Panel Barus (berbaju putih), meninjau peternakan sapi perah di Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (14/3/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendorong optimalisasi produksi susu koperasi guna mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

GARUT BERKABAR, Cisurupan – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) RI terus mendorong peran koperasi dalam meningkatkan produktivitas dan distribusi susu nasional. Salah satu inisiatif yang tengah digalakkan adalah pemanfaatan hasil produksi koperasi peternak sapi perah untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Deputi Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop UKM, Panel Barus, menyampaikan hal ini saat mengunjungi peternakan sapi perah di Desa Sirnajaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jumat (14/3/2025). Ia menegaskan bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) dapat menjadi mitra utama dalam menyerap produksi susu koperasi guna memenuhi kebutuhan program MBG.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal Truk Bermuatan Genteng di Banjarwangi, Polsek Banjarwangi Lakukan Penyelidikan

“Kami ingin memastikan produksi susu koperasi terserap optimal, salah satunya melalui program MBG,” ujarnya.

Dengan kapasitas produksi yang masih terbatas, Panel menyebut bahwa koperasi setidaknya dapat mendistribusikan susu untuk program ini satu hingga dua kali seminggu.

“Kalau di sini ada 10 ribu penerima manfaat MBG, misalnya, dikalikan 200 mililiter, maka kebutuhan harian susu sudah cukup besar,” jelasnya.

Baca Juga :  BPBD Garut Bersinergi dengan Tiga Perguruan Tinggi Jepang dalam Riset Penanggulangan Bencana

Selain penyerapan produksi, Kemenkop UKM juga mendorong koperasi susu agar memiliki fasilitas pemrosesan mandiri. Panel menyebutkan bahwa di masa depan, koperasi diharapkan dapat memiliki pabrik Ultra High Technology (UHT) agar dapat mengolah susu secara mandiri.

“Saat ini, saya lihat produksi harian masih disetor langsung ke Industri Pengolahan Susu (IPS) di Jakarta. Ke depan, koperasi harus bisa memiliki teknologi pasteurisasi sendiri agar bisa menghasilkan produk turunan yang siap dikonsumsi oleh masyarakat sekitar,” tambahnya.

Dengan dukungan dari Kemenkop UKM, koperasi peternak sapi perah diharapkan semakin berkembang dan berperan lebih besar dalam pemenuhan kebutuhan gizi nasional.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:14 WIB

Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Berita Terbaru