Kontroversi Pengangkatan Camat di Garut : 13 Kandidat Diduga Tak Penuhi Syarat

- Jurnalis

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pengangkatan camat di Kabupaten Garut tengah menjadi sorotan publik karena diduga menyimpang dari aturan yang berlaku. Sebanyak 13 dari 18 kandidat yang diangkat untuk menduduki jabatan camat diduga tidak memenuhi kualifikasi yang ditetapkan oleh undang-undang.

Persoalan ini muncul setelah adanya berita acara yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang hadir dalam proses pengangkatan. Sebagian besar peserta yang terlibat dalam pengangkatan tersebut tidak mampu memberikan keterangan yang jelas terkait dasar pengangkatan yang dinilai dipaksakan.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 224 ayat 1 hingga 3, disebutkan bahwa seorang camat harus memiliki ijazah di bidang ilmu pemerintahan dan pengalaman kerja minimal dua tahun di tingkat desa, kelurahan, atau kecamatan. Namun, dalam kasus ini, hanya lima kandidat yang dikatakan memenuhi syarat tersebut, sedangkan 13 lainnya diduga mengabaikan aturan ini dan hanya mengandalkan surat dari Dirjen sebagai dasar pengangkatan.

Proses pengangkatan camat ini dinilai kontroversial dan bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, terutama terkait dengan mutasi dan rotasi jabatan. Akibat dari ketidakpatuhan ini, persoalan pengangkatan camat akan dibawa ke pengadilan untuk ditinjau lebih lanjut, guna memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menarik perhatian berbagai pihak, mengingat pentingnya kualifikasi dan kompetensi dalam jabatan pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan, yang memiliki peran strategis dalam pelayanan publik dan pemerintahan di daerah. (Vik)
Baca Juga :  Komisis 1 DPRD Jabar Kunjungi Diskominfo Garut Untuk Tinjau Kolaborasi dan Dukungan Insfrastruktur
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 11 kali dibaca