Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Talkshow FOKUS Vol. 76 dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali hadir di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut pada Kamis (11/12/2025), membahas tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai regulasi daerah.

Episode kali ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi, dan perwakilan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Aam Moh. Jalaludin, dengan Kang Ebeng sebagai host.

 

AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut berperan dalam penindakan terhadap praktik maksiat, dengan menggunakan dasar Peraturan Daerah dan juga perangkat hukum pidana.

Baca Juga :  “Maroon West Java Festival”: Panggung Kreativitas Pemuda dan Pelestarian Budaya Sunda di Garut

“Dalam penegakan kami tidak hanya berpatokan pada Perda, tetapi juga melapisinya dengan KUHP agar dapat menjerat para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan penyuluhan tetap menjadi bagian penting, karena perbuatan maksiat erat kaitannya dengan pembentukan akhlak. Kolaborasi lintas elemen—mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga instansi pemerintah—menurutnya sangat diperlukan.

 

Terkait penanganan kasus, AKP Joko menyebut bahwa perlakuan hukum berbeda antara pelaku anak dan dewasa.
“Jika pelakunya anak, kami terapkan aturan perlindungan anak. Jika dewasa, bisa dikenakan TPKS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam penertiban, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Ia menyebut Satpol PP melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media cetak, serta memanfaatkan media sosial.

Baca Juga :  Kolaborasi Cepat Tiga Polsek di Garut Selatan Ungkap Kasus Penganiayaan di Mancagahar

“Kami sangat terbantu dengan adanya podcast ini bersama Diskominfo,” ujarnya.

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Dari sisi masyarakat, Aam Moh. Jalaludin menjelaskan peran Pokja Anti Perbuatan Maksiat dalam edukasi publik. Setiap tahun, pihaknya mengisi kegiatan MPLS ataupun Matsama di berbagai sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag.
Ia berharap sinergi bersama aparat penegak hukum terus diperkuat.

“Kami berharap aparat terus kami dukung agar kemaksiatan di Garut dapat diminimalisir,” tutupnya.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat
Polsek Kadungora Tindak Lanjuti Insiden Tertemper KA Mutiara Selatan di Jalur Rel Cimuncang
Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026
Polres Garut Distribusikan Bantuan Beras Kapolda Jabar, Sentuh Warga Dhuafa hingga Anak Yatim
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Penyiaran, LPPL dan Akses Informasi Jadi Sorotan
Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut
Wakil Ketua DPRD Garut H. S. Fahmi Ikuti Forum RKPD 2027, Dorong Perencanaan Pembangunan yang Merata dan Produktif
Pengurus Baru PHRI Garut Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Sinergi untuk Perkuat Daya Saing Pariwisata
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 06:50 WIB

Imigrasi Hadir di Garut, Layanan Paspor hingga Pengawasan WNA Kini Lebih Dekat

Kamis, 29 Januari 2026 - 17:06 WIB

Polsek Kadungora Tindak Lanjuti Insiden Tertemper KA Mutiara Selatan di Jalur Rel Cimuncang

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:12 WIB

Kemendagri Pilih Garut sebagai Tuan Rumah Nasionalisme Goes to School 2026

Rabu, 28 Januari 2026 - 13:23 WIB

Polres Garut Distribusikan Bantuan Beras Kapolda Jabar, Sentuh Warga Dhuafa hingga Anak Yatim

Rabu, 28 Januari 2026 - 06:29 WIB

Musrenbang Kecamatan Jadi Ruang Strategis, Putri Karlina Dorong Penguatan PDRB Garut

Berita Terbaru