Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

- Jurnalis

Jumat, 12 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Live Talkshow FOKUS Vol. 76 dengan tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” yang berlangsung di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (11/12/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Talkshow FOKUS (Forum Komunikasi dan Solusi) Vol. 76 kembali hadir di Studio Siaran UPT Penyiaran Diskominfo Garut pada Kamis (11/12/2025), membahas tema “Sosialisasi Peraturan Daerah Anti Maksiat” sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai regulasi daerah.

Episode kali ini menghadirkan tiga narasumber utama: Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Garut Iwan Riswandi, dan perwakilan Pokja Anti Perbuatan Maksiat Aam Moh. Jalaludin, dengan Kang Ebeng sebagai host.

 

AKP Joko Prihatin menegaskan bahwa Polres Garut berperan dalam penindakan terhadap praktik maksiat, dengan menggunakan dasar Peraturan Daerah dan juga perangkat hukum pidana.

Baca Juga :  Penjabat Bupati Garut Memeriksa Kesiapan dan Keamanan Jalur Menuju Wisata Alam Darajat

“Dalam penegakan kami tidak hanya berpatokan pada Perda, tetapi juga melapisinya dengan KUHP agar dapat menjerat para pelaku,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pembinaan dan penyuluhan tetap menjadi bagian penting, karena perbuatan maksiat erat kaitannya dengan pembentukan akhlak. Kolaborasi lintas elemen—mulai dari keluarga, sekolah, tokoh agama, hingga instansi pemerintah—menurutnya sangat diperlukan.

 

Terkait penanganan kasus, AKP Joko menyebut bahwa perlakuan hukum berbeda antara pelaku anak dan dewasa.
“Jika pelakunya anak, kami terapkan aturan perlindungan anak. Jika dewasa, bisa dikenakan TPKS,” jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris Satpol PP Garut, Iwan Riswandi, memaparkan dasar hukum yang digunakan dalam penertiban, yaitu Perda Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diperbarui dengan Perda Nomor 13 Tahun 2015, serta implementasi Perbup 47 Tahun 2023.
Ia menyebut Satpol PP melakukan sosialisasi secara langsung, melalui media cetak, serta memanfaatkan media sosial.

Baca Juga :  Panen Perdana Program Serikandi-Biru: Upaya Garut Wujudkan Ketahanan Pangan Mandiri

“Kami sangat terbantu dengan adanya podcast ini bersama Diskominfo,” ujarnya.

Kolaborasi Polres, Satpol PP, dan Pokja Anti Maksiat Perkuat Edukasi Publik di Talkshow FOKUS Vol. 76

Dari sisi masyarakat, Aam Moh. Jalaludin menjelaskan peran Pokja Anti Perbuatan Maksiat dalam edukasi publik. Setiap tahun, pihaknya mengisi kegiatan MPLS ataupun Matsama di berbagai sekolah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, KCD, dan Kemenag.
Ia berharap sinergi bersama aparat penegak hukum terus diperkuat.

“Kami berharap aparat terus kami dukung agar kemaksiatan di Garut dapat diminimalisir,” tutupnya.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut
Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan
Tinjau Jalur Mudik Garut, Menhub dan Gubernur Jabar Salurkan Bantuan untuk Kusir Delman dan Penarik Becak
Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta
Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga
Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir
Gelar Pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Pemkab dan Polres Garut Matangkan Kesiapan Pengamanan Mudik
Pemkab Garut Siapkan Strategi Antisipasi Lonjakan Mudik Lebaran 2026
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 18:36 WIB

Musrenbang RKPD 2027 Digelar, Wamendagri Soroti Prioritas Layanan Publik dan Sinergi Fiskal Garut

Senin, 16 Maret 2026 - 14:03 WIB

Sekda Garut Dorong Realisasi Program Lebih Cepat dan Pengadaan Barang/Jasa yang Transparan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:59 WIB

Antisipasi Kepadatan Arus Lebaran, Kusir Delman dan Tukang Becak di Garut Terima Kompensasi Rp1,4 Juta

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:39 WIB

Program Rumaksa Manjang Waluya Hidupkan Ekonomi Desa Mekarsari, Pejabat Pemkab Garut Menginap di Rumah Warga

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:28 WIB

Respons Aduan Warga Soal LPG, Wabup Garut Sidak Stok dan Harga di Pasar Andir

Berita Terbaru