Ketua LKTN Andri : Masukan Terkait Perbaikan Tata Beracara, Tatib dan Kode Etik DPRD Garut

- Jurnalis

Selasa, 8 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Ketua Lembaga Kajian Tim Komite Nasional (LKTN), Andri, memberikan masukan penting terkait tata beracara, tata tertib (tatib), dan kode etik di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut. Dalam pernyataannya, Andri menyoroti sejumlah kelemahan dalam penerapan aturan-aturan tersebut yang selama ini belum berjalan maksimal.

Menurutnya, tata beracara dan kode etik yang berlaku di DPRD Garut seharusnya menjaga citra, kehormatan, dan kredibilitas lembaga legislatif. Namun, ia merasa aturan-aturan tersebut belum dilaksanakan dengan baik, dan bahkan menimbulkan tanda tanya apakah hal ini disebabkan oleh ketidakpahaman atau adanya unsur kesengajaan.

Andri juga mengkritisi tata cara pembuatan berita acara dalam audiensi dengan masyarakat, yang dinilainya kurang profesional. Ia menyebutkan, sering kali berita acara yang dihasilkan tidak menggunakan kop surat resmi DPRD atau cap dari Sekretariat Dewan, sehingga dokumen tersebut memiliki kekuatan hukum yang lemah.

“Saat berita acara tanpa kop surat dan cap resmi, itu seperti bungkus kacang goreng. Kekuatan hukumnya menjadi lemah dan tidak diakui di ranah hukum,” tegas Andri. Selasa,(08/10/2024).

Selain itu, Andri menekankan pentingnya peran Badan Kehormatan (BK) DPRD Garut dalam mengawasi pelaksanaan kode etik. Ia mengingatkan bahwa BK memiliki kewenangan untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik, namun ia merasa fungsi ini belum dijalankan secara maksimal.

“Saya berharap BK bisa lebih aktif dalam menjalankan tugasnya, termasuk melibatkan ahli independen yang tidak berafiliasi dengan partai politik dalam sidang-sidang etik,” tambahnya.

Melalui pernyataannya, Andri berharap masukan ini dapat menjadi perhatian DPRD Garut yang baru agar bisa memperbaiki tata beracara, tatib, dan kode etik demi menjaga kehormatan lembaga sebagai wakil rakyat. (Fik)
Baca Juga :  Ancaman DBD Semakin Mengkhawatirkan di Garut: Faktor Curah Hujan Dituding sebagai Penyebab Utama

Berita Terkait

Garut Jadi Lumbung Jagung Jabar, Gubernur Dedi Mulyadi Dorong Pertanian Terintegrasi
Gubernur Jabar Tegaskan Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Korban Dapat Bantuan Lengkap
MHU Resmi Hadir di Garut, Staf Ahli Bupati Dorong Peningkatan Spiritual Warga
Leuwigoong Tunjukkan Dominasinya di MTQH Garut 2025, Wabup Soroti Nilai Persatuan dan Pemberdayaan UMKM
Bale Pakuan Jadi Pusat Pelayanan dan Budaya: Ribuan Warga Antusias Hadiri “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga”
ITG Festival 2025, Bukti Garut Siap Melangkah ke Panggung Global
Pemkab Garut Siap Sambut Jalur KA Baru ke Jateng dan Jatim, Ini Langkah Konkret Dishub
MTQH Ke-45 Resmi Dibuka, Bupati Garut Ajak Jadikan Al-Quran Sebagai Pedoman Hidup
Berita ini 2 kali dibaca