Loading Now

Kepala Daerah Garut Menerima Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Tiga Raperda

GARUT BERKABAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut mengadakan Rapat Paripurna Masa Sidang II Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul. Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, R. Mochamad Romli, membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta pandangan umum fraksi.

Setelah pandangan umum dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) disampaikan, dokumen pandangan umum fraksi diserahkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana. (DN)

Share this content: