GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabar baik untuk Ayah Bunda Sobat Dukcapil! Kini, pengurusan Akta Kelahiran semakin mudah dan dekat dengan Anda. Mulai sekarang, pelayanan pencatatan Akta Kelahiran dapat dilakukan langsung di kecamatan sesuai domisili.
Langkah ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, efisien, dan bebas biaya.
Ada dua opsi layanan yang bisa dipilih :
1. Pelayanan Online: Akses aplikasi PASTI OKE yang dapat diunduh di Playstore untuk pengurusan yang praktis dari mana saja.
2. Pelayanan Offline: Datang langsung ke kantor kecamatan sesuai domisili, kantor Dinas Dukcapil, atau Mal Pelayanan Publik.
Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Dukcapil Garut juga mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara mandiri, tanpa bantuan calo atau pungli. Semua layanan administrasi kependudukan gratis dan bebas biaya.
Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang lebih tertib administrasi. Urus sendiri dokumen kependudukan Anda dan nikmati kemudahan layanan dari Dukcapil Garut.
Dukcapil Garut – Your happiness is our pride! (Red).
Share this content: @GarutBerkabar