Kemudahan Baru! Urus Akta Kelahiran di Kecamatan Sesuai Domisili

- Jurnalis

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Kabar baik untuk Ayah Bunda Sobat Dukcapil! Kini, pengurusan Akta Kelahiran semakin mudah dan dekat dengan Anda. Mulai sekarang, pelayanan pencatatan Akta Kelahiran dapat dilakukan langsung di kecamatan sesuai domisili.

Langkah ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan dokumen kependudukan secara cepat, efisien, dan bebas biaya.

Ada dua opsi layanan yang bisa dipilih :

1. Pelayanan Online: Akses aplikasi PASTI OKE yang dapat diunduh di Playstore untuk pengurusan yang praktis dari mana saja.

2. Pelayanan Offline: Datang langsung ke kantor kecamatan sesuai domisili, kantor Dinas Dukcapil, atau Mal Pelayanan Publik.

Gerakan Indonesia Sadar Administrasi
Dukcapil Garut juga mengajak masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan secara mandiri, tanpa bantuan calo atau pungli. Semua layanan administrasi kependudukan gratis dan bebas biaya.

Baca Juga :  Dorong Iklim Investasi yang Kondusif, Bupati Garut Hadiri Forum Nasional APINDO di Bandung

Mari bersama-sama wujudkan Indonesia yang lebih tertib administrasi. Urus sendiri dokumen kependudukan Anda dan nikmati kemudahan layanan dari Dukcapil Garut.

Dukcapil Garut – Your happiness is our pride! (Red).

Berita Terkait

Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis
Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan
Sekda Garut Tekankan Standar Kebersihan Dapur MBG di Desa Cinta
Bupati Syakur Tekankan Reformasi Pendidikan, Soroti Masalah PKBM dan Rendahnya IPM Garut
FORKAB 2025 Resmi Dibuka, Bupati Garut Lepas Kontingen POPDA dan PEPARDA
Sekda Garut Bahas Usulan Warga Cimaragas, Lahan Eks Kantor Pangatikan Masuk Kajian Pemanfaatan
Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Lahan Pangan, Terima Aspirasi Mahasiswa dan Masyarakat di DPRD
Pemkab Garut Salurkan Santunan Ketenagakerjaan dari DBHCHT kepada Ahli Waris
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 14:02 WIB

Bupati Garut Tekankan Prioritas Reaktivasi BPJS PBI untuk Warga dengan Penyakit Kronis

Kamis, 11 September 2025 - 08:29 WIB

Pemkab Garut dan DJSN Bahas Pemulihan Kepesertaan PBI-JK yang Dinonaktifkan

Rabu, 10 September 2025 - 07:26 WIB

Bupati Syakur Tekankan Reformasi Pendidikan, Soroti Masalah PKBM dan Rendahnya IPM Garut

Selasa, 9 September 2025 - 14:17 WIB

FORKAB 2025 Resmi Dibuka, Bupati Garut Lepas Kontingen POPDA dan PEPARDA

Selasa, 9 September 2025 - 14:10 WIB

Sekda Garut Bahas Usulan Warga Cimaragas, Lahan Eks Kantor Pangatikan Masuk Kajian Pemanfaatan

Berita Terbaru