Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Persigar Bertolak ke Putaran Nasional Liga 4, Bupati Garut Lepas Langsung Kontingen

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Kolaborasi Cegah Gangguan Penglihatan: Sekda Dorong Peningkatan Belajar Lewat Kacamata Gratis

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Cikajang, Warga dan Relawan Perkuat Ketahanan Lingkungan
SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut
Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting
Warga Serahkan Lahan untuk Perluasan Puskesmas Pasundan, Pemkab Garut Apresiasi Kepedulian Masyarakat
Pemkab Garut Perkuat Sistem Karier ASN Berbasis Kompetensi dan Prestasi
Garut Raih Predikat Terbaik Pengendalian Inflasi di Jawa-Bali
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:49 WIB

Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13 WIB

KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:16 WIB

Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Cikajang, Warga dan Relawan Perkuat Ketahanan Lingkungan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:40 WIB

SAGARUT Disiapkan Jadi Pusat Layanan Digital Terpadu bagi Warga Garut

Selasa, 9 Juni 2026 - 06:41 WIB

Kepala Desa Diminta Jadi Garda Terdepan Tangani Anak Putus Sekolah dan Stunting

Berita Terbaru