Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Pemkab Garut Lakukan GERNAS MAPAN di Pasar Guntur Ciawitali

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Garut Dapat Apresiasi Atas Keberhasilan Menjaga Integritas Bebas Pungli

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah
Bupati Garut Ajak Masyarakat Jadikan Ilmu dan Empati Sebagai Wujud Perjuangan Masa Kini
Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk
CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap
Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalur Cikajang–Banjarwangi
Bupati Garut Apresiasi Inovasi Layanan Publik KiosK Samsat di Bank BJB Cabang Garut
Polsek Singajaya Tindak Cepat Cek Lokasi Ambruknya Jembatan Gantung Cimanisan
Dorong Kualitas Pelayanan Publik, Sekjen Ombudsman RI Apresiasi Inovasi MPP Garut
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 18:31 WIB

Pemkab Garut Tegaskan Peran Strategis Tenaga Kesehatan Muda dalam Membangun Daerah

Minggu, 9 November 2025 - 19:45 WIB

Garut Optimalkan Transformasi Digital: Super Apps Jadi Kanal Aspirasi dan Layanan Adminduk

Minggu, 9 November 2025 - 19:37 WIB

CFD Garut Kembali Hadir, Pemerintah Daerah Gaungkan Eliminasi TBC dan Hadirkan Layanan Publik Lengkap

Minggu, 9 November 2025 - 13:22 WIB

Polsek Banjarwangi dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalur Cikajang–Banjarwangi

Minggu, 9 November 2025 - 13:14 WIB

Bupati Garut Apresiasi Inovasi Layanan Publik KiosK Samsat di Bank BJB Cabang Garut

Berita Terbaru