Pemkab Garut Tegaskan Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Jalan Guntur Melalui Sosialisasi

- Jurnalis

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi Surat Edaran Normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur oleh Pemerintah Kabupaten Garut untuk memperlancar aktivitas masyarakat dan lalu lintas di kawasan Pasar Guntur Ciawitali, Rabu (14/5/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Manusia (Disperindag ESDM), menggandeng sejumlah unsur dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi Surat Edaran (SE) terkait normalisasi Jalan Merdeka dan Jalan Guntur, Rabu (14/5/2025).

Sosialisasi ini bertujuan mengedukasi para pedagang yang masih beraktivitas di area badan jalan untuk segera menertibkan diri. Kegiatan tersebut melibatkan SKPD terkait, aparat TNI-Polri, Forkopimcam Tarogong Kidul, pemerintah desa setempat, perwakilan pedagang, serta Ikatan Warga Pasar (IWAPA).

Baca Juga :  Peringatan Nuzulul Quran di Garut: Menguatkan Spiritualitas dan Kesejahteraan Bersama

Ridwan Effendi, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota serta pemenuhan regulasi tentang pemanfaatan jalan umum.

“Langkah ini untuk memperlancar mobilitas masyarakat, termasuk anak sekolah dan para pekerja. Kami berikan waktu sampai tanggal 18 Mei 2025 untuk menertibkan diri. Setelah itu, akan ada penertiban oleh pihak berwenang jika masih ada pelanggaran,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kesadaran pedagang yang memahami pentingnya tidak berjualan di badan jalan demi kepentingan bersama.

Baca Juga :  Penanggulangan Bencana di Garut dan Bandung: Bey Machmudin Dorong Pelatihan Mitigasi Lebih Intensif

Sementara itu, Camat Tarogong Kidul Ahmad Mawardi menyampaikan harapannya agar para pedagang bersedia kembali ke lapak atau kios resmi yang telah tersedia. Menurutnya, keberadaan pedagang di jalan umum berpotensi memicu kemacetan dan ketidaktertiban lingkungan pasar.

Ketua IWAPA Pasar Guntur Ciawitali, Suhartono, turut mendukung penuh kebijakan ini. Ia berharap penertiban dapat dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya bersifat sementara.

“Kami siap mendukung langkah ini, selama dijalankan secara konsisten demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujarnya.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata
Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat
LIBAS dan DLH Garut Ajak Masyarakat Peduli Iklim Lewat Aksi Tanam Pohon di Kadungora
Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata
Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet
Sekolah Ramah Lingkungan di Garut Mulai Dibangun dengan Bata dari Sampah Plastik Daur Ulang
KA Cikuray Hadir dengan Gerbong Khusus Petani dan Pedagang, Dorong Distribusi Produk Lokal Garut
Ratusan Bibit Pohon Ditanam di Cikajang, Warga dan Relawan Perkuat Ketahanan Lingkungan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:29 WIB

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, Pemkab Garut Ajak Warga Berikan Data Sesuai Kondisi Nyata

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:54 WIB

Jalan Kaki 60 Kilometer Satukan Garut dan Sumedang, Jadi Simbol Persaudaraan dan Semangat Hidup Sehat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:36 WIB

LIBAS dan DLH Garut Ajak Masyarakat Peduli Iklim Lewat Aksi Tanam Pohon di Kadungora

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:18 WIB

Garut dan Kepri Perkuat Sinergi, Buka Peluang Kerja Sama Pembangunan dan Pariwisata

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:44 WIB

Jelang Porprov Jabar 2026, Pemkab Garut Perketat Seleksi Kebugaran Atlet

Berita Terbaru