Kebakaran Hanguskan Dua Kios di Pasar Cibatu, Polisi Lakukan Penyelidikan

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Polsek Cibatu Polres Garut melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) terkait kebakaran yang melanda dua kios di Pasar Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, pada Kamis (18/07/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K, M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Cibatu AKP H. Misno Winoto, menyatakan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan dua kios di blok C10, yakni kios no.07 milik Siti (42) dan kios no.08 milik Lilis (57), warga Kecamatan Cibatu.

Saksi mata menyebutkan bahwa kebakaran diduga akibat percikan api dari korsleting listrik di bagian atas atap kios milik Siti. Api dengan cepat menyebar, menghanguskan kedua kios berukuran 2×3 meter tersebut.

Warga sekitar berusaha memadamkan api menggunakan tabung pemadam dan air sumur. Petugas keamanan pasar dan personil dari Polsek Cibatu juga turut membantu mengamankan lokasi kejadian.

Misno menyatakan bahwa tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Meskipun kerugian materi belum dapat ditaksir, peristiwa ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Polsek Cibatu Polres Garut. (DN)
Baca Juga :  Disparbud Kabupaten Garut Menggelar Acara Forum SKPD Untuk Meningkatkan Pariwisata

Berita Terkait

Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Jabar Bebaskan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor, Berlaku hingga 2024
Endog Lewo, Camilan Khas Garut yang Resmi Menjadi Warisan Budaya
Pengangkatan CASN dan PPPK Jabar Dipastikan Sesuai Instruksi Pemerintah Pusat
Berita ini 2 kali dibaca