Loading Now

Kanit Turjawali Polres Garut IPDA Ade Sulaeman : Operasi Patuh Lodaya 2024 Ini Terdiri dari Tujuh Kriteria yang Harus di Taati Oleh Pengendara

GARUT BERKABAR – Kanit Turjawali Polres Garut, IPDA Ade Sulaeman hari ini laksanakan giat Operasi Patuh Lodaya 2024 dimulai pada hari ini. Jum’at pukul 14.00 WIB. Adapun giat operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.

Dikatakan IPDA Ade seperti yang telah kita ketahui bersama, bahwa untuk giat operasi Patuh Lodaya 2024 ini. Diantaranya :

1. Pengemudi atau Pengendara memakai ponsel pada saat berkendara.
2. Pengemudi atau Pengendara yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau Pengendara kendaraan sepeda motor yang lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar SNI dan pengemudi atau Pengendara Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt
5. Pengemudi atau Pengendara, kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengkonsumsi Alkohol.
6. Pengemudi atau Pengendara yang melawan arus.
7. Pengemudi pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan

“Selama operasi ini, kami akan memanfaatkan sistem elektronik ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) untuk penilangan. Namun, apabila kendaraan tidak terdaftar di ETLE, kami akan terpaksa melakukan penilangan secara manual,” jelas Kanit Turjawali Polres Garut.

Petugas akan melakukan razia di berbagai titik strategis untuk memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan helm, sabuk pengaman, dan memastikan pengendara tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Masyarakat diimbau untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan memastikan kelengkapan berkendara mereka.

“Untuk operasi Patuh Lodaya 2024 ini, akan berlangsung selama dua minggu dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar dan meningkatkan keselamatan di jalan,” pungkas Ade. (Pemred)

Share this content: