Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin : THR Kades Sekdes dan Perangkat Desa, Mengacu Kepada Peraturan Bupati

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kepala Bidang (Kabid) Pemdes,Kabupaten Garut, Idad Badrudin, SE dirinya memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 ini.

Ia menyampaikan, THR yang diterima berikut perangkat desa tersebut sama dengan jumlah gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” ucap Idad saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp miliknya.(22/03/2024).

Menurutnya, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp9,8 Miliar lebih. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Nantinya anggarannya yang sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp,3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa,Sekdes, 2.222.4000. Sedangkan untuk kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2.222.2000 setiap orangnya. 

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.210 orang yang tersebar di 421 Desa,” kata Idad.

Disisi lain Idad mengaku, pemberian THR ini merupakan untuk pertama di Kabupaten Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dan perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi, sekaligus untuk memberikan kebahagiaan kepada keluarganya pada saat menjelang lebaran nanti,” tutupnya.(DK)
Baca Juga :  Pemuda Garut Berperan Aktif di Pilkada 2024
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat
Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon
Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia
Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:36 WIB

Hindari Pejalan Kaki, Dua Mobil Terlibat Kecelakaan di Bayongbong, Polisi Lakukan Penanganan Cepat

Kamis, 5 Februari 2026 - 13:19 WIB

Tersesat Ikuti Google Maps, Warga Limbangan Berhasil Dievakuasi Polisi dari Hutan Legok Demplon

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:21 WIB

Dua Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Karang Papak, Satu Orang Meninggal Dunia

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Berita Terbaru