Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin : THR Kades Sekdes dan Perangkat Desa, Mengacu Kepada Peraturan Bupati

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kepala Bidang (Kabid) Pemdes,Kabupaten Garut, Idad Badrudin, SE dirinya memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 ini.

Ia menyampaikan, THR yang diterima berikut perangkat desa tersebut sama dengan jumlah gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” ucap Idad saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp miliknya.(22/03/2024).

Menurutnya, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp9,8 Miliar lebih. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Nantinya anggarannya yang sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp,3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa,Sekdes, 2.222.4000. Sedangkan untuk kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2.222.2000 setiap orangnya. 

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.210 orang yang tersebar di 421 Desa,” kata Idad.

Disisi lain Idad mengaku, pemberian THR ini merupakan untuk pertama di Kabupaten Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dan perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi, sekaligus untuk memberikan kebahagiaan kepada keluarganya pada saat menjelang lebaran nanti,” tutupnya.(DK)
Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Giat Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi
Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Polsek Karangpawitan Bersama Tim SAR Sisir Sungai Cimanuk Cari Korban Diduga Hanyut
Wisata Garut Diserbu Pelancong Saat Nataru, Lebih dari 15 Ribu Pengunjung Tercatat di Hari Pertama 2026
Polsek Banjarwangi Lakukan Olah TKP Kebakaran Rumah Panggung di Kadongdong
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:20 WIB

Truk Box Oleng Hantam Tembok Jembatan di Jalan Sudirman, Polisi Bergerak Cepat Amankan Lokasi

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:41 WIB

Api Landa Toko Gorengan di Jalan Ahmad Yani Garut, Petugas Kerahkan Lima Unit Damkar

Kamis, 8 Januari 2026 - 18:53 WIB

Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru