Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin : THR Kades Sekdes dan Perangkat Desa, Mengacu Kepada Peraturan Bupati

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kepala Bidang (Kabid) Pemdes,Kabupaten Garut, Idad Badrudin, SE dirinya memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 ini.

Ia menyampaikan, THR yang diterima berikut perangkat desa tersebut sama dengan jumlah gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” ucap Idad saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp miliknya.(22/03/2024).

Menurutnya, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp9,8 Miliar lebih. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Nantinya anggarannya yang sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp,3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa,Sekdes, 2.222.4000. Sedangkan untuk kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2.222.2000 setiap orangnya. 

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.210 orang yang tersebar di 421 Desa,” kata Idad.

Disisi lain Idad mengaku, pemberian THR ini merupakan untuk pertama di Kabupaten Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dan perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi, sekaligus untuk memberikan kebahagiaan kepada keluarganya pada saat menjelang lebaran nanti,” tutupnya.(DK)
Baca Juga :  Satuan Reserse Narkoba Polres Garut, Kembali Amankan Ribuan Obat-Obatan Keras Terbatas
Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong
Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi
Rumah Panggung Warga Banjarwangi Terbakar, Api Berhasil Dipadamkan dalam 15 Menit
Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 13:37 WIB

Tekan Gangguan Kamtibmas, Polsek Bungbulang Sita 19 Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 13:05 WIB

Ketua DPRD Aris Munandar Dampingi Bupati Garut Resmikan Kantor Baru KPU, Dorong Penguatan Demokrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Berita Terbaru