Kabid Pemdes DPMD Garut, Idad Badrudin : THR Kades Sekdes dan Perangkat Desa, Mengacu Kepada Peraturan Bupati

- Jurnalis

Jumat, 22 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Berkabar – Kepala Bidang (Kabid) Pemdes,Kabupaten Garut, Idad Badrudin, SE dirinya memastikan seluruh Kepala Desa dan perangkatnya akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada tahun 2024 ini.

Ia menyampaikan, THR yang diterima berikut perangkat desa tersebut sama dengan jumlah gaji atau Penghasilan Tetap (Siltap) yang diterima setiap bulannya.

“Pemberian THR ini merujuk kepada Peraturan Bupati Garut nomor 192 tahun 2023 tentang tata cara pengalokasian dan penyaluran alokasi dana desa untuk tahun anggaran 2024,” ucap Idad saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp miliknya.(22/03/2024).

Menurutnya, jumlah anggaran yang disiapkan untuk pemberian THR bagi aparatur pemerintah desa dan Kepala Desa mencapai Rp9,8 Miliar lebih. Dana itu diambil dari anggaran daerah Kabupaten Garut yang disalurkan melalui Alokasi Dana Desa (ADD). 

“Nantinya anggarannya yang sudah disiapkan tinggal dicairkan seminggu sebelum lebaran,” imbuhnya.

Ia menambahkan, besaran THR yang akan diterima Kepala Desa Rp,3 juta. Sedangkan untuk perangkat desa,Sekdes, 2.222.4000. Sedangkan untuk kaur, kasi dan kepala dusun bekisar Rp2.222.2000 setiap orangnya. 

“Jumlah penerima THR ini sekitar 4.210 orang yang tersebar di 421 Desa,” kata Idad.

Disisi lain Idad mengaku, pemberian THR ini merupakan untuk pertama di Kabupaten Garut. Tujuannya yakni sebagai apresiasi kepada perangkat desa atas kinerja yang telah dilakukannya selama ini. Selain itu juga diharapkan dapat berdampak bagi peningkatan perekonomian di desa.

“Pemberian THR ini sebagai motivasi untuk kades dan perangkatnya agar bekerja lebih giat lagi, sekaligus untuk memberikan kebahagiaan kepada keluarganya pada saat menjelang lebaran nanti,” tutupnya.(DK)
Baca Juga :  Polsek Banjarwangi Giat Razia Knalpot Brong di Wilayah Hukumnya

Berita Terkait

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter
Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa
Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan
Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung
Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan
Jabar Luncurkan Reformasi Pendidikan Total 2025
Dongeng Pelajar Semarakkan Peringatan 77 Tahun Wafat R.A. Lasminingrat di Garut
Cepat Tanggap! Pohon Besar Tumbang di Tarogong Kaler, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 16:59 WIB

Jam Malam untuk Pelajar: Langkah Jawa Barat Menuju Generasi Berkarakter

Senin, 5 Mei 2025 - 05:20 WIB

Api Lalap Rumah Warga di Pasirwangi, Kerugian Capai Rp6 Juta Tanpa Korban Jiwa

Rabu, 30 April 2025 - 20:58 WIB

Program BUMDes dan Desa Wisata Hebat Wilayah III Diluncurkan, Garut Dorong Desa Jadi Motor Pembangunan

Selasa, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Klinik Mata Cicendo Garut 2 Resmi Dibuka, Masyarakat Tak Perlu Lagi Jauh ke Bandung

Minggu, 27 April 2025 - 12:55 WIB

Gebyar Kreativitas: Guru dan Siswa TK Garut Unjuk Prestasi dan Karakter di Panggung Akhir Pekan

Berita Terbaru