Jam Kerja ASN Garut Selama Ramadan 1446 H Disesuaikan, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN Pemkab Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas cokelat. Pemkab Garut menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H untuk mendukung ibadah puasa dan memastikan layanan publik tetap prima.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H. Kebijakan ini selaras dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 100.3.4.2/1439/BKD Tahun 2025.

Baca Juga :  Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Garut Tawarkan Peluang Investasi Strategis di Sektor Pakan Ternak

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, perubahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa ASN dan tetap optimalnya pelayanan publik.

Jam kerja ASN selama Ramadan:
✅ Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:

Senin – Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Baca Juga :  Forum Pembauran Kebangsaan Garut Teguhkan Persatuan dalam Keberagaman

Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.30 WIB)

✅ Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:

Senin – Kamis & Sabtu: 06.30 – 12.00 WIB

Jumat: 06.30 – 11.30 WIB

Penyesuaian ini mulai berlaku pada Senin, 10 Maret 2025. Dengan aturan baru ini, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengurangi kesempatan untuk beribadah di bulan Ramadan.

Pemkab Garut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kemenkes RI Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Perkuat Layanan Paru dan Penanggulangan TB
Garut Mantapkan Langkah Turunkan Stunting Lewat Talkshow FOKUS Radio Intan
Bupati Garut Dianugerahi LAN Award 2025, Diakui sebagai Pemimpin Transformasi
Pemkab Garut Dorong Penguatan Merit Sistem melalui Sosialisasi Manajemen Talenta untuk 1000 ASN
PPI Garut Resmi Dikukuhkan, Bupati Syakur: “Pensiun Bukan Akhir, Tapi Awal Peran Baru”
Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi
Pemkab Garut Perkuat Pemahaman ASN Menjelang Pemberlakuan KUHP Baru 2026
Kades Barusari Raih Penghargaan Nasional, Bupati Garut Apresiasi Prestasi Peacemaker Justice Award 2025
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:32 WIB

Kemenkes RI Resmikan Klinik Utama Rotinsulu Garut, Perkuat Layanan Paru dan Penanggulangan TB

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:23 WIB

Garut Mantapkan Langkah Turunkan Stunting Lewat Talkshow FOKUS Radio Intan

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:40 WIB

Pemkab Garut Dorong Penguatan Merit Sistem melalui Sosialisasi Manajemen Talenta untuk 1000 ASN

Selasa, 2 Desember 2025 - 19:40 WIB

PPI Garut Resmi Dikukuhkan, Bupati Syakur: “Pensiun Bukan Akhir, Tapi Awal Peran Baru”

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:22 WIB

Pasar Ciawitali Dibidik Jadi Pasar Andalan, Bupati Garut Tinjau Progres Renovasi

Berita Terbaru