Jam Kerja ASN Garut Selama Ramadan 1446 H Disesuaikan, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN Pemkab Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas cokelat. Pemkab Garut menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H untuk mendukung ibadah puasa dan memastikan layanan publik tetap prima.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H. Kebijakan ini selaras dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 100.3.4.2/1439/BKD Tahun 2025.

Baca Juga :  5 PNS Resmi Dilantik Sebagai Pengembang Kewirausahaan di Kabupaten Garut

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, perubahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa ASN dan tetap optimalnya pelayanan publik.

Jam kerja ASN selama Ramadan:
✅ Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:

Senin – Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Baca Juga :  Garut Perkuat Potensi Bambu dengan Peluncuran Program SILABU

Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.30 WIB)

✅ Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:

Senin – Kamis & Sabtu: 06.30 – 12.00 WIB

Jumat: 06.30 – 11.30 WIB

Penyesuaian ini mulai berlaku pada Senin, 10 Maret 2025. Dengan aturan baru ini, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengurangi kesempatan untuk beribadah di bulan Ramadan.

Pemkab Garut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya
Bupati Garut: Festival Layang-Layang Internasional Perkuat Pariwisata dan Jalin Persahabatan Antarnegara
Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni
Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit
Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas
Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah
Bupati Garut Dorong KNPI Terus Hadirkan Program Produktif bagi Generasi Muda
Transparansi Retribusi Parkir Diperkuat, Pemkab Garut Siapkan Sistem Pendataan Berbasis Lokasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 09:45 WIB

Masuk Agenda KEN 2026, Nyanet Festival Perkuat Posisi Garut sebagai Destinasi Wisata Budaya

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pemkab Garut Gandeng WFI Percepat Penanganan Rumah Tak Layak Huni

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:02 WIB

Bupati Garut Dorong Percepatan Klinik Rotinsulu Naik Status Menjadi Rumah Sakit

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:59 WIB

Bupati Garut Dorong ASN Perkuat Jiwa Kepemimpinan Lewat Bedah Buku Babad Alas

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:24 WIB

Bupati Garut Minta OPD Tuntaskan Rekomendasi BPK untuk Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah

Berita Terbaru