Jam Kerja ASN Garut Selama Ramadan 1446 H Disesuaikan, Ini Rinciannya

- Jurnalis

Rabu, 5 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah ASN Pemkab Garut mengikuti apel pagi dengan seragam khas cokelat. Pemkab Garut menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 1446 H untuk mendukung ibadah puasa dan memastikan layanan publik tetap prima.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Pemerintah Kabupaten Garut mengumumkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Ramadan 1446 H. Kebijakan ini selaras dengan aturan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Bupati Garut Nomor: 100.3.4.2/1439/BKD Tahun 2025.

Baca Juga :  Pj. Bupati Garut Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg di Pasirwangi Aman

Menurut Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Garut, perubahan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kelancaran ibadah puasa ASN dan tetap optimalnya pelayanan publik.

Jam kerja ASN selama Ramadan:
✅ Perangkat Daerah dengan 5 Hari Kerja:

Senin – Kamis: 06.30 – 14.00 WIB (istirahat 11.30 – 12.30 WIB)

Baca Juga :  Semerbak Perkin Resmi Dibuka oleh Sekda Garut, Nurdin Yana Dalam Rangka Peringatan HUT Ke-79 RI

Jumat: 06.30 – 14.30 WIB (istirahat 11.30 – 13.30 WIB)

✅ Perangkat Daerah dengan 6 Hari Kerja:

Senin – Kamis & Sabtu: 06.30 – 12.00 WIB

Jumat: 06.30 – 11.30 WIB

Penyesuaian ini mulai berlaku pada Senin, 10 Maret 2025. Dengan aturan baru ini, ASN diharapkan tetap dapat menjalankan tugasnya dengan baik tanpa mengurangi kesempatan untuk beribadah di bulan Ramadan.

Pemkab Garut menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah harus mengikuti ketentuan ini demi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut MARGIYANTO, S.H.

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah
HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng
Pemkab Garut Luncurkan Balebat, Bantuan Khusus untuk Warga Miskin Ekstrem yang Belum Tersentuh Bansos
Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga
SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman
Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026
Pemkab Garut Perkuat Tata Kelola Aset Daerah, Resmikan Aplikasi AI MAKARTI untuk Tingkatkan Layanan Publik
Perbaiki Sistem Klaim Kesehatan, Pemkab Garut Ajak Faskes Tingkatkan Kepatuhan Administrasi
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:29 WIB

Pemkab Garut Gandeng OJK, Perbankan, dan Pegadaian untuk Optimalkan Potensi Pajak Daerah

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:45 WIB

HUT Bhayangkara Ke-80 di Garut Berlangsung Khidmat, Sinergi TNI-Polri Semakin Kokoh Lewat Kejutan Tumpeng

Senin, 29 Juni 2026 - 16:54 WIB

Momentum Harganas ke-33, Bupati Garut Serahkan SK Pensiun dan Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 29 Juni 2026 - 11:59 WIB

SAGARUT Hadir sebagai Super App Baru, Pemkab Garut Satukan Layanan Publik dalam Satu Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 - 10:52 WIB

Bupati Garut Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Narkoba pada Peringatan HANI 2026

Berita Terbaru