
GARUT BERKABAR, KABUPATEN GARUT – Dalam upaya mengurangi kemacetan selama arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H/2025, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi biaya operasional bagi pemilik angkutan tidak bermotor. Bantuan ini diberikan kepada pengemudi becak, delman, angkutan kota, dan ojek di daerah rawan kemacetan, seperti Garut, Tasikmalaya, Cirebon, dan Subang.
Setiap penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta yang dibayarkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan sesudah Lebaran. Dengan adanya bantuan ini, mereka diharapkan tidak beroperasi di badan jalan selama masa mudik, sehingga arus lalu lintas lebih lancar.
“Kami membaginya dalam dua tahap agar mereka tidak tergoda untuk tetap mangkal di jalan,” ujar Kang Dedi usai menyerahkan bantuan secara simbolis di Polres Garut, Kamis (20/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dana kompensasi ini berasal dari realokasi anggaran perjalanan dinas pegawai Pemprov Jabar, tanpa membebani anggaran daerah. Dedi menegaskan bahwa kebijakan ini lebih efektif dalam mengurangi kemacetan dibandingkan membiarkan kepadatan lalu lintas tanpa solusi.
“Lebih baik mengalokasikan Rp 6 miliar untuk kompensasi daripada membiarkan kemacetan hingga tujuh jam,” pungkasnya. (Red).
HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat
Ika Mardiah
Penulis : Admin
Editor : Rizkq
Sumber Berita : HUMAS JABAR