Garut di Persimpangan : Antara Pelestarian Alam dan Ancaman Degradasi Lingkungan

- Jurnalis

Senin, 14 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR,Tarogong Kaler – Kabupaten Garut terkenal dengan kekayaan alam yang melimpah serta keanekaragaman hayati yang mengesankan. Hal ini mendorong pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan berbasis konservasi, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menekankan pemanfaatan sumber daya alam melalui agribisnis, pariwisata, dan industri dengan pendekatan mitigasi bencana.

Namun, akhir-akhir ini, kualitas lingkungan di Garut mengalami penurunan signifikan. Ini memunculkan pertanyaan penting: Apakah Garut masih layak dianggap sebagai wilayah konservasi, atau justru berada di ambang krisis lingkungan?

Merosotnya kualitas lingkungan membuat banyak pihak prihatin, terlebih regulasi terkait tata ruang sudah jelas diatur dalam Perda maupun Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH). Penegakan aturan dan sanksi bagi pelanggaran menjadi perhatian serius.

Pengamat lingkungan menilai bahwa degradasi ini disebabkan oleh kurangnya kesadaran akan pentingnya menjaga keseimbangan alam. Pembangunan tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan memperburuk ekosistem, berdampak langsung pada kehidupan masyarakat setempat.

Pelestarian lingkungan memerlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat. Jika tidak ada langkah serius untuk menjaga kelestarian sumber daya alam, Garut bisa kehilangan statusnya sebagai kawasan konservasi dan terancam krisis lingkungan.

Inilah Pandangan Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, Terkait Ancaman Lingkungan di Garut

Tedi Sutardi, Ketua Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS), baru-baru ini menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi lingkungan di Garut, terutama terkait penurunan fungsi kawasan. Menurutnya, masyarakat harus berperan aktif dalam menjaga alam, mengingat Garut merupakan daerah dengan kekayaan hayati yang luar biasa.

“Kita perlu meningkatkan pengawasan, terutama di kawasan rawan kerusakan lingkungan seperti Sub DAS Cimanuk. Kegiatan monitoring dan penanaman kembali harus diperkuat,” ujar Tedi Sutardi pada Minggu (14/10/2024).

Tedi menyoroti bahwa aktivitas manusia yang tidak memerhatikan daya dukung alam menjadi salah satu penyebab kerusakan lingkungan. LIBAS terus berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat dengan program yang melibatkan pemantauan langsung, terutama di area yang rentan bencana.

“Masyarakat perlu bekerja sama dalam rehabilitasi lingkungan, dengan fokus pada penanaman kembali dan pengawasan. Sinergi dengan pemerintah dan komunitas menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan alam ini,” tambahnya.

Menurutnya, mitigasi bencana harus dijadikan prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan. LIBAS mendukung penuh langkah pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ekosistem Garut agar tetap sehat dan berkelanjutan. (Red)
Baca Juga :  Ratusan Pesilat Ikuti Pasanggiri Sinar Pusaka Putra di Garut

Berita Terkait

Guncangan M4,9 Guncang Wilayah Selatan Garut, Tak Timbulkan Kerusakan
Revitalisasi Pasar Guntur Dimatangkan, Pemkab Garut Fokus Atur Relokasi Pedagang dan Infrastruktur Pendukung
Guncangan Gempabumi Magnitudo 4,8 Terasa di Tasikmalaya dan Pangandaran, Tak Timbulkan Kerusakan
RTRW Jabar Jadi Kompas Pembangunan Garut: Menata Ruang, Menjaga Alam, Mendorong Ekonomi
Buruh Menggugat: KASBI Desak Pemkab Garut Tuntaskan Hak Eks Karyawan PT Danbi
Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026
Cuaca Jawa Barat Hari Ini: Hujan Guyur Sejumlah Wilayah, Waspadai Petir dan Angin Kencang
“Notulensi Jadi Tonggak Perjuangan: Kesepakatan Aliansi Honorer R2-R3 dan BKN Perjelas Jalan Menuju PPPK”
Berita ini 11 kali dibaca