Forkopimda Garut Bersama AUIG, PBB, dan IKM Tegaskan Kepatuhan Maklumat Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Umat Islam Garut (AUIG), didukung oleh Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), menggelar konsolidasi sosialisasi Maklumat Ramadan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut pada Jumat (28/2/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Menyongsong bulan suci Ramadan 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut bersama Aliansi Umat Islam Garut (AUIG), didukung oleh Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), menggelar konsolidasi sosialisasi Maklumat Ramadan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut pada Jumat (28/2/2025) dan bertujuan memastikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.

Baca Juga :  Ketua DPRD Garut Dampingi Bupati pada Hardiknas 2026, Dorong Akses dan Mutu Pendidikan Lebih Merata

Komitmen Bersama untuk Ramadan yang Kondusif

Forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap maklumat yang telah diterbitkan. Maklumat ini mengatur berbagai aspek guna menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta penuh dengan nilai ibadah dan kepedulian sosial.

Poin-Poin Utama dalam Maklumat Ramadan 1446 H

1. Meningkatkan Kualitas Iman dan Kepedulian Sosial
Umat Islam diimbau memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infaq, dan sedekah, serta menjaga sikap saling menghormati.

2. Larangan Aktivitas yang Mengganggu Ketertiban

  • Dilarang membunyikan petasan dan kembang api yang mengganggu ketenangan.
  • Tidak diperbolehkan konvoi, balapan liar, dan penggunaan knalpot bising.
  • Tempat hiburan malam tidak diizinkan beroperasi selama Ramadan.
  • Dilarang melakukan razia atau sweeping tanpa kewenangan hukum.
  • Warung makan hanya boleh melayani take-away mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :  Polsek Garut Kota Amankan Dua Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Salah Satunya Adalah Penjaga Rumah

3. Meningkatkan Keamanan dan Kewaspadaan
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan bahaya kebakaran selama Ramadan.

4. Sanksi bagi Pelanggar
Pelanggaran terhadap maklumat ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapan Forkopimda untuk Ramadan yang Damai

Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan damai. Sosialisasi yang intensif diharapkan dapat memastikan implementasi aturan dengan baik, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh keberkahan.(Rsm).

Penulis : RSM

Editor : Rizky

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aspirasi Petani Garut Soal Akses Lahan dan Regulasi Dibawa ke Meja Pemerintah
LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut
Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan
Pisah Sambut Kapolsek Cikajang, Patri Arsono Lanjutkan Tugas ke Wanaraja
Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol
Tiga Pengurus DMI Garut Berangkat Umrah, Sekda Nurdin Yana Titip Doa untuk Kemajuan Daerah
Persis Garut Perkuat Peran Sosial, Bupati Syakur Dorong Kolaborasi Perluasan Jaminan Kesehatan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:33 WIB

Aspirasi Petani Garut Soal Akses Lahan dan Regulasi Dibawa ke Meja Pemerintah

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

LIBAS Soroti Keluhan Warga soal Meter Listrik dan Biaya Pelayanan PLN Garut

Rabu, 23 September 2026 - 20:54 WIB

Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Selasa, 22 September 2026 - 13:45 WIB

Api Melalap Rumah Panggung di Padahurip, Kerugian Mencapai Puluhan Juta Rupiah

Selasa, 22 September 2026 - 09:29 WIB

Garut Siapkan Lahan Jagung dan Singkong untuk Dukung Pengembangan Bioethanol

Berita Terbaru

RELIGI

Surat : Al-Insyirah (Alam Nasyrah)

Kamis, 24 Sep 2026 - 09:30 WIB

Pemerintahan

Garut Perluas Deteksi TBC, 620 Lokus CKG Disiapkan

Rabu, 23 Sep 2026 - 20:54 WIB