Forkopimda Garut Bersama AUIG, PBB, dan IKM Tegaskan Kepatuhan Maklumat Ramadan 1446 H

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Umat Islam Garut (AUIG), didukung oleh Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), menggelar konsolidasi sosialisasi Maklumat Ramadan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut pada Jumat (28/2/2025).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Menyongsong bulan suci Ramadan 1446 H, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut bersama Aliansi Umat Islam Garut (AUIG), didukung oleh Persatuan Batak Bersatu (PBB) dan Ikatan Keluarga Minang (IKM), menggelar konsolidasi sosialisasi Maklumat Ramadan. Pertemuan ini berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Garut pada Jumat (28/2/2025) dan bertujuan memastikan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan suci.

Baca Juga :  Kabupaten Garut Terima Bantuan 1.000 Sak Semen dari PT Star Energy Geothermal untuk Penanganan Bencana

Komitmen Bersama untuk Ramadan yang Kondusif

Forkopimda dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap maklumat yang telah diterbitkan. Maklumat ini mengatur berbagai aspek guna menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, serta penuh dengan nilai ibadah dan kepedulian sosial.

Poin-Poin Utama dalam Maklumat Ramadan 1446 H

1. Meningkatkan Kualitas Iman dan Kepedulian Sosial
Umat Islam diimbau memperbanyak ibadah, meningkatkan kepedulian sosial melalui zakat, infaq, dan sedekah, serta menjaga sikap saling menghormati.

2. Larangan Aktivitas yang Mengganggu Ketertiban

  • Dilarang membunyikan petasan dan kembang api yang mengganggu ketenangan.
  • Tidak diperbolehkan konvoi, balapan liar, dan penggunaan knalpot bising.
  • Tempat hiburan malam tidak diizinkan beroperasi selama Ramadan.
  • Dilarang melakukan razia atau sweeping tanpa kewenangan hukum.
  • Warung makan hanya boleh melayani take-away mulai pukul 16.00 WIB.
Baca Juga :  Polsek Samarang Pengamanan Kampanye Calon Bupati Nomor urut 02

3. Meningkatkan Keamanan dan Kewaspadaan
Masyarakat diminta lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas dan bahaya kebakaran selama Ramadan.

4. Sanksi bagi Pelanggar
Pelanggaran terhadap maklumat ini akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Harapan Forkopimda untuk Ramadan yang Damai

Dengan adanya maklumat ini, Forkopimda berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman dan damai. Sosialisasi yang intensif diharapkan dapat memastikan implementasi aturan dengan baik, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan khusyuk dan penuh keberkahan.(Rsm).

Penulis : RSM

Editor : Rizky

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa
DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi
Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif
Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan
Semarak Milad ke-113 Muhammadiyah, Ribuan Warga Garut Ikuti Jalan Sehat Kebersamaan
Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas
DWP Garut Rayakan HUT ke-26, Tegaskan Peran Sentral Ibu dalam Membangun Generasi Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Mantapkan Langkah Pencegahan Korupsi Lewat Edukasi Bersama KPK RI
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 19:49 WIB

Pemkab dan DPRD Garut Respons Aspirasi APDESI, Bentuk Tim Khusus Kawal Kebijakan Desa

Senin, 15 Desember 2025 - 19:29 WIB

DPRD Garut Bahas Aspirasi Desa Bersama APDESI Merah Putih, Soroti Dana Desa dan Penguatan Koperasi

Senin, 15 Desember 2025 - 16:27 WIB

Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Garut Dorong Dunia Usaha Buka Akses Kerja Inklusif

Senin, 15 Desember 2025 - 15:58 WIB

Putri Karlina Ajak ASN Jadi Motor Penggerak Ekonomi Rakyat dalam Apel Gabungan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:58 WIB

Pelayanan Jemput Bola dan FEDAS Jalan-Jalan Warnai Milad ke-23 Cigedug, Bupati Dorong UMKM Naik Kelas

Berita Terbaru