Eks Rumah Makan Copong Berubah Wajah Jadi Ruang Terbuka Hijau Multifungsi

- Jurnalis

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, bersama tamu undangan, memulai penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan di kawasan RTH Kahati, eks Rumah Makan Copong, Selasa (14/1/2025).

GARUT BEEKABAR, Garut Kota – Lahan bekas Rumah Makan Copong di Kabupaten Garut kini resmi dialihfungsikan menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) multifungsi. Transformasi tersebut dimulai pada Selasa (14/1/2025) dengan agenda simbolis berupa penanaman pohon jeruk dan penebaran benih ikan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, mengapresiasi dukungan komunitas Lingkungan Anak Bangsa (LIBAS) dalam menyukseskan program ini. “Eks Rumah Makan Copong ini kini dialokasikan menjadi Ruang Terbuka Hijau ‘Kahati’, sesuai rencana Dinas Lingkungan Hidup,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Operasi KRYD, Tegaskan Komitmen Jaga Malam Minggu yang Aman dan Bebas Gangguan Kamtibmas

Jujun menjelaskan bahwa RTH ini akan difungsikan sebagai kawasan ekologi, edukasi, dan rekreasi. Ia berharap masyarakat Kabupaten Garut memanfaatkan tempat ini sebagai ruang belajar sekaligus wisata lingkungan, dengan fokus pada tanaman lokal endemik.

“Pemanfaatan lahan pemerintah yang tidak produktif, seperti eks Rumah Makan Copong, menjadi langkah strategis untuk keberlanjutan lingkungan hidup. Pengelolaannya akan mencontohkan penggunaan pupuk organik yang diolah dari sampah organik,” tambahnya.

RTH ini akan dilengkapi berbagai fasilitas seperti wahana air, panggung seni, area rekreasi, dan pemberdayaan UMKM. Selain itu, lokasi ini juga dirancang untuk mendukung pengelolaan sampah organik, pembibitan tanaman, dan kegiatan komunitas seperti event burung serta edukasi lingkungan.

Baca Juga :  Garut Fokus Perkuat Pertanian Dataran Tinggi Lewat Upland Project 2025–2026

Ketua LIBAS, Tedi Sutardi, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hijau yang berkelanjutan. “Sinergitas pemerintah dan lembaga masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan ruang hijau yang asri dan bermanfaat,” katanya.

Sebagai tahap awal, proyek ini menargetkan:

1. Penanaman 100 bibit pohon jeruk.

2. Pengelolaan enam area utama:

Pengelolaan sampah.

Lahan parkir.

UMKM.

Pembibitan tanaman.

Produksi pupuk organik.

Wahana edukasi.

Dengan kehadiran RTH ini, diharapkan warga Kabupaten Garut tidak hanya menikmati ruang rekreasi, tetapi juga teredukasi untuk menjaga kelestarian lingkungan. (Red).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut
Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga
Polsek Banjarwangi Respons Cepat Temuan Longsor di Jalur Banjarwangi–Cikajang
Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat
Jalan Penghubung Pamalayan–Linggamanik Amblas, Polsek Cikelet Lakukan Peninjauan Langsung
Polsek Banjarwangi Laksanakan Mitigasi Bencana Longsor Di Empat Titik Ruas Jalan Cijakang–Singajaya
DLH Garut Perkuat Kolaborasi Lingkungan Lewat Gerakan Tanam Pohon di Godog
Polsek Caringin Sigap Cek Lokasi Pergeseran Tanah, Delapan Rumah Warga Terdampak
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Dokumen IAD, Teguhkan Arah Pembangunan Berkelanjutan Kabupaten Garut

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:05 WIB

Pemkab Garut Perpanjang Status Darurat, Utamakan Perbaikan Jembatan dan Akses Vital Warga

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:48 WIB

Polsek Banjarwangi Respons Cepat Temuan Longsor di Jalur Banjarwangi–Cikajang

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:12 WIB

Topografi Curam Garut Tingkatkan Risiko Bencana: Upaya Mitigasi Harus Dipercepat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:15 WIB

Jalan Penghubung Pamalayan–Linggamanik Amblas, Polsek Cikelet Lakukan Peninjauan Langsung

Berita Terbaru