Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

- Jurnalis

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tarogong Kidul ringkus dua pelaku pencurian rumah kosong di Haurpanggung. Barang bukti dan alat kejahatan turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.Kamis (30/10/2025). 

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Aksi pencurian di rumah kosong berhasil diungkap oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul. Dua pelaku yang beraksi di Kampung Mekar Asih, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Kamis (30/10/2025), kini telah diamankan bersama barang bukti hasil kejahatan.

Kasus ini terungkap setelah Cuncun (56), pemilik rumah, melapor bahwa rumahnya dalam keadaan berantakan dan beberapa barang berharga raib setelah ia pulang dari bekerja di Bandung. Barang yang hilang meliputi satu unit televisi Coocaa 32 inci, satu set speaker aktif Polytron, sebuah magic com, satu kompor gas, serta tabung gas 3 kg.

Baca Juga :  Dorong Penyerapan Tenaga Kerja, Pemkab Garut Siap Jalankan Program Pelatihan dari Kemnaker RI

Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang BuktiBerbekal laporan tersebut, petugas Reskrim Polsek Tarogong Kidul segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, polisi mengidentifikasi R (29), warga sekitar yang mengontrak di depan rumah korban, sebagai pelaku utama. Setelah diamankan, R mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama U (33), warga Kecamatan Karangpawitan.

Dari pengakuan para pelaku, aksi mereka dilakukan dengan cara merusak pintu dapur menggunakan linggis. Barang hasil curian kemudian dijual melalui media sosial Facebook. Polisi berhasil menangkap U dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk linggis yang digunakan untuk membobol rumah korban.

Baca Juga :  Polres Garut Pastikan Harga Beras Terkendali, Tak Ada Penimbunan di Pasar Tradisional

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kuatanto, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan. Kami juga masih menelusuri jaringan penjualan barang hasil curian mereka,” jelasnya.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(red)

Penulis : Rizkq

Editor : Admin

Sumber Berita : Humas Polres Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DWP Garut Kukuhkan Kepengurusan Baru, Teguhkan Komitmen Wujudkan Organisasi Mandiri dan Inovatif
Wabup Putri Karlina Dorong Akses Permodalan Inklusif, Tekankan Kolaborasi untuk Kemandirian UMKM Garut
Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97
Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan
Cepat dan Sigap, Polsek Limbangan Tangkap Dua Pelaku Curanmor dalam Hitungan Jam
Dorong Prestasi dan Fasilitas Olahraga, Wagub Jabar Tinjau Kejuaraan Renang di Garut
Fun Bike ISSI Garut 2025, Bupati Syakur: Gowes Sehat, Silaturahmi Erat, Wisata Terangkat
Liga 4 Piala Gubernur Jabar 2025 Resmi Kick Off di Garut: Sepak Bola Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Dua Pencuri Rumah Kosong di Haurpanggung Ditangkap, Polisi Ungkap Modus dan Barang Bukti

Rabu, 29 Oktober 2025 - 21:55 WIB

DWP Garut Kukuhkan Kepengurusan Baru, Teguhkan Komitmen Wujudkan Organisasi Mandiri dan Inovatif

Rabu, 29 Oktober 2025 - 05:51 WIB

Wabup Putri Karlina Dorong Akses Permodalan Inklusif, Tekankan Kolaborasi untuk Kemandirian UMKM Garut

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:55 WIB

Wabup Garut Putri Karlina Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Daerah di Momentum Sumpah Pemuda ke-97

Selasa, 28 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Modus Penipuan Uang Muka Jual Beli Tanah, Pelaku Sudah Diamankan

Berita Terbaru