Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si., melalui Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi, S.A.P., mengatakan kecelakaan kendaraan tersebut melibatkan dua kendaraan truck besar.
Menurut keterangan saksi mobil Mitsubishi Colt Diesel dengan No Pol D 9079 TO yang dikemudikan oleh Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran, sedang melaju dari arah Sasak Beusi menuju ke Limbangan.
Sewaktu Wahyudi melintasi jalan yang agak menikung ke kiri dan agak menanjak, diduga mobilnya bergerak terlalu ke kanan jalan dan keluar dari garis marka jalan, tidak lama kemudian mobil wahyudi menabrak mobil mitsubishi truck box dengan No. Pol D 8368 NO yang dikemudikan oleh Iwan (32) warga Kec. Purbaratu Kota Tasikmalaya yang datang dari arah berlawanan.
Lanjut Aang menyebutkan diduga akibat benturan tabrakan yang keras pengemudi mobil colt diesel dengan No. Pol D 8079 TO atas nama Wahyudi (23) warga Kec. Mangunreja Kab. Pangandaran, meninggal dunia di lokasi kejadian.
Lalu penumpang yang satu mobil bersama Wahyudi, yakni Ramdan (20) warga Kec. Cipeundeuy Kab. Bandung Barat mengalami luka-luka akibat insiden tersebut.
“Ya kecelakaan antara kedua kendaraan besar ini menelan korban jiwa 1 orang meninggal, 1 orang luka-luka dan kedua kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan.” Imbuh Aang.
“Kami telah melakukan olah tkp di lokasi kejadian untuk para korban kami bantu evakuasi ke Puskesmas terdekat untuk penanganan medis lebih lanjut, dan akibat kecelamaan ini diperkirakan mengalami kerugian materil sekitar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah).” Sambungnya.
Pihak Sat Lantas Polres Garut bersama Polsek Limbangan melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar tkp dengan melakukan sistem buka tutup jalan, hingga akhirnya material kendaraan dan bekas kecelakaan dapat di evakuasi serta kondisi Jalan Raya kembali berjalan dengan normal kembali. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!