Dou Orang Pelaku Pembunuhan Sadis Bermotifkan Dendam di Cilawu Berhasil Ditangkap Polres Garut

Garut Berkabar – Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Rinaldo, S.H., menggelar press release di Aula Mumun Surachman Polres Garut untuk mengumumkan keberhasilan Polres Garut dalam penangkapan dua tersangka pembunuhan sadis kepada salah seorang warga Kabupaten Garut. Kamis pagi (09/05/2024).

Kasat Reskrim Polres Garut menguraikan detail kejadian yang menggemparkan warga Kabupaten Garut tersebut, ia menyebutkan jika dua tersangka dengan inisial “TR” (34) warga Kec. Cilawu Kab. Garut dan “HH” (19) warga Kec. Garut Kota Kab. Garut, ditangkap atas tuduhan merencanakan dan melaksanakan pembunuhan dengan kejam kepada korban Alek Komaludin (72) warga Kec. Cilawu Kabupaten Garut.

Peristiwa tragis ini bermula dari dendam pribadi yang masih tersimpan dalam diri “TR” (34) terkait konflik masa lalu antara keluarga korban dengan kakak kandung “TR” (34). Berdasarkan keterangan pelaku pada hari Minggu tanggal 05 Mei 2024 dini hari, “TR” (34) bersama dengan “HH” (19) berinisiatif mendatangi rumah korban dengan maksud membunuh korban.

Dengan persiapan yang matang, mereka membawa senjata tajam berupa golok dan celurit, serta mengenakan masker dan topi untuk menyembunyikan identitasnya. Setibanya di rumah korban, mereka mematikan listrik untuk memancing korban keluar, tak lama kemudian mereka masuk ke dalam rumah dan menemukan Alek Komaludin di dalam kamar.

Tanpa ampun, kedua pelaku menerjang korban dengan serangan bertubi-tubi menggunakan senjata tajam masing-masing. Setelah memastikan korban tewas, keduanya kembali ke rumah “TR” (34) untuk membersihkan senjata tajam, dan menyimpan/menyembunyikannya.

Ari menyebutkan jika pihaknya berhasil mengungkap kasus ini berkat kesaksian dari beberapa saksi, termasuk keluarga korban dan rekan pelaku. Barang bukti yang berhasil disita, termasuk golok, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian, menjadi bukti kuat dalam proses penyelidikan petugas.

Lanjut Ari mengatakan jika kedua tersangka ini dihadapkan dengan pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun. Ia pun membeberkan jika kedua tersangka tersebut ditangkap di 2 lokasi berbeda, “TR” (34) ditangkap di Kota Bandung dan “HH” (19) ditangkap di Bekasi.

“Penangkapan ini membawa keadilan bagi keluarga korban dan menunjukkan komitmen Polres Garut dalam menegakkan hukum. Semua pihak diingatkan akan konsekuensi tragis dari tindakan kriminal yang direncanakan dengan begitu kejam.” Tandasnya. (DK)

Share this content: @GarutBerkabar

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Related Posts

Respons Cepat PDAM Tangani Gangguan Air di Cilutung Tarogong Kaler

GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Sejumlah pelanggan PDAM di wilayah Tarogong Kaler melaporkan adanya gangguan pada aliran air ke rumah mereka. Aliran yang biasanya lancar tiba-tiba tersendat,…

Strategi Penyaluran Dana Desa 2025: Prioritaskan Disiplin Waktu dan Administrasi

  GARUT BERKABAR, Tarogong Kaler – Kepala Bidang Desa, Idad Badrudin, S.E., memaparkan langkah-langkah penyaluran dana desa tahun anggaran 2025 kepada garutberkabar.com, Jumat (27/12/2024). Bertempat di Kecamatan…

Peduli Pasangan Lansia, Yudha Puja Turnawan Kunjungi Kampung Samanggen

GARUT BERKABAR, Wanaraja – Anggota DPRD Garut dari Fraksi PDI-P, Yudha Puja Turnawan, bersama Camat Wanaraja, Drs. H. Tatang Suryana, melakukan kunjungan ke rumah pasangan lansia di…

Yudha Puja Turnawan Turun Tangan Membantu Syakila Mendapatkan Perawatan Medis

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PDI-P, Yudha Puja Turnawan, kembali menunjukkan empati dan kepeduliannya terhadap warganya. Kali ini, ia bergerak cepat…

Cuaca Hujan Tak Halangi Semangat Wisata Natal, DR. Ate Susanto dan Isep Ruhimat Dorong Pariwisata Garut

GARUT BERKABAR, Leles – Liburan Natal dan menjelang pergantian tahun 2025 biasanya menjadi momen puncak kunjungan wisatawan di berbagai destinasi. Namun, tahun ini, tempat-tempat wisata di Kabupaten…

Aksi Pencurian di SD Kersamenak 3 Gegerkan Warga Tarogong Kidul

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Sebuah insiden mencengangkan terjadi di SD Kersamenak 3, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut. Sekolah tersebut menjadi korban aksi pencurian, di mana…