Seminar bertema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” sukses digelar di Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Selasa (17/6/2025), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas PAUD di Kabupaten Garut.
GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus digaungkan di Kabupaten Garut. Salah satunya melalui Seminar Pendidikan bertajuk “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola”, yang digelar di Gedung Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Selasa (17/6/2025).
Kegiatan ini menghadirkan para tokoh penting, seperti Kepala Seksi Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut, Iyan Sopian, serta Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana. Jajaran akademisi IAI Garut dan Ketua Persis Kabupaten Garut turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam peningkatan mutu PAUD.
Dalam sambutannya, Iyan Sopian mengapresiasi inisiatif seminar yang dinilainya strategis untuk membentuk pengelola PAUD yang tak hanya peduli terhadap pendidikan, tetapi juga memiliki semangat kewirausahaan. Menurutnya, PAUD merupakan pondasi esensial dalam proses tumbuh kembang generasi penerus bangsa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“PAUD harus dikelola secara profesional dengan semangat pengabdian dan inovasi. Kita butuh pengelola yang tangguh secara birokrasi dan mampu bersaing di ranah pendidikan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin, juga memaparkan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menyebutkan bahwa pada 10 Juni 2025, Menteri Abdul Mu’ti telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk PAUD hingga jenjang menengah.
Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga poin utama yang akan berdampak besar terhadap pengelolaan PAUD, yaitu:
1. Status PAUD sebagai jenjang pendidikan formal yang diakui penuh.
2. Integrasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara holistik.
3. Pendekatan pembelajaran yang lebih terstruktur dan menyeluruh.
Riyan berharap, regulasi ini dapat menjadi pendorong transformasi positif di lingkungan PAUD, khususnya di Kabupaten Garut.
“Mudah-mudahan peraturan ini membawa pengaruh positif bagi seluruh penyelenggara PAUD di Garut,” tutupnya.(red).
Penulis : Admin
Editor : Rizky
Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut