Dorong Inovasi dan Profesionalisme PAUD, Seminar Edupreneur Hadirkan Terobosan Baru di Garut

- Jurnalis

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seminar bertema “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola” sukses digelar di Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Selasa (17/6/2025), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas PAUD di Kabupaten Garut.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terus digaungkan di Kabupaten Garut. Salah satunya melalui Seminar Pendidikan bertajuk “Mengembangkan Edupreneur Penyelenggara dan Pengelola”, yang digelar di Gedung Aula Rusunawa IAI Persis Garut, Selasa (17/6/2025).

Kegiatan ini menghadirkan para tokoh penting, seperti Kepala Seksi Pendidikan Kemasyarakatan (Dikmas) Kabupaten Garut, Iyan Sopian, serta Staf Ahli Bupati Garut Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Nia Gania Karyana. Jajaran akademisi IAI Garut dan Ketua Persis Kabupaten Garut turut memperkuat sinergi lintas sektor dalam peningkatan mutu PAUD.

Baca Juga :  Yayasan Semak Diganjar Penghargaan atas Komitmen Panjang dalam Pendidikan Inklusif

Dalam sambutannya, Iyan Sopian mengapresiasi inisiatif seminar yang dinilainya strategis untuk membentuk pengelola PAUD yang tak hanya peduli terhadap pendidikan, tetapi juga memiliki semangat kewirausahaan. Menurutnya, PAUD merupakan pondasi esensial dalam proses tumbuh kembang generasi penerus bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PAUD harus dikelola secara profesional dengan semangat pengabdian dan inovasi. Kita butuh pengelola yang tangguh secara birokrasi dan mampu bersaing di ranah pendidikan,” ujarnya.

Dekan Fakultas Tarbiyah IAI Garut, Riyan Nuryadin, juga memaparkan kebijakan baru dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ia menyebutkan bahwa pada 10 Juni 2025, Menteri Abdul Mu’ti telah menetapkan Permendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk PAUD hingga jenjang menengah.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Pelajar NU Kuasai Empat Pilar Kecerdasan untuk Masa Depan Kepemimpinan

Dalam peraturan tersebut, terdapat tiga poin utama yang akan berdampak besar terhadap pengelolaan PAUD, yaitu:

1. Status PAUD sebagai jenjang pendidikan formal yang diakui penuh.

2. Integrasi sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara holistik.

3. Pendekatan pembelajaran yang lebih terstruktur dan menyeluruh.

Riyan berharap, regulasi ini dapat menjadi pendorong transformasi positif di lingkungan PAUD, khususnya di Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan peraturan ini membawa pengaruh positif bagi seluruh penyelenggara PAUD di Garut,” tutupnya.(red).

Penulis : Admin

Editor : Rizky

Sumber Berita : Diskominfo Kab.Garut

Berita Terkait

Pelajar SMKN 12 Garut Hadirkan Nuansa Budaya Sunda Lewat Pagelaran P5 Bertema “Sunda Ngampar”
Uniga Inisiasi Aplikasi Anti-Kekerasan Seksual, Dorong Lingkungan Kampus yang Aman dan Inklusif
Garut Bangun Ekosistem Literasi: Perluasan Perpustakaan Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045
Pemkab Garut Pastikan Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan
Remaja Pulang Sebelum Jam 9!” — Kelurahan Sukagalih Terapkan Jam Malam demi Masa Depan Pelajar
Syakur Dorong Konsumsi Ikan untuk Lawan Stunting di Garut
SMAN 6 Garut Gelar LKBB Diwangkara 2025, Bentuk Generasi Tangguh dan Berkarakter
Generasi Literat: Duta Baca Garut Siap Menyalakan Semangat Membaca di Kalangan Remaja
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:19 WIB

Dorong Inovasi dan Profesionalisme PAUD, Seminar Edupreneur Hadirkan Terobosan Baru di Garut

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:51 WIB

Uniga Inisiasi Aplikasi Anti-Kekerasan Seksual, Dorong Lingkungan Kampus yang Aman dan Inklusif

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:52 WIB

Garut Bangun Ekosistem Literasi: Perluasan Perpustakaan Jadi Langkah Strategis Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 13 Juni 2025 - 07:52 WIB

Pemkab Garut Pastikan Penerimaan Murid Baru 2025/2026 Berjalan Transparan dan Berkeadilan

Selasa, 3 Juni 2025 - 10:48 WIB

Remaja Pulang Sebelum Jam 9!” — Kelurahan Sukagalih Terapkan Jam Malam demi Masa Depan Pelajar

Berita Terbaru