Sekretaris Diskominfo Garut, Agus Barjah, menyampaikan apresiasi terhadap audiensi ini dan menegaskan pentingnya kolaborasi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
“Hal-hal yang disampaikan akan menjadi catatan penting bagi kami dalam mengambil langkah-langkah antisipasi dan penanggulangan judi online serta prostitusi online,” kata Agus.
Diskominfo Garut telah melakukan berbagai upaya seperti edukasi melalui media sosial dan pemblokiran iklan judi online pada situs web dan aplikasi pemerintahan untuk mengatasi masalah ini.
“Ke depan, kami akan lebih berupaya agar masalah ini dapat tertangani dengan baik,” tambah Agus.
Agus menekankan bahwa penanggulangan judi dan prostitusi online membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Dengan adanya Aliansi Pemuda Akhir Zaman, ini menunjukkan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengontrol sosial terhadap pembangunan dan pemerintahan, khususnya terkait judi dan prostitusi online,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghindari judi dan prostitusi online karena dampaknya yang merusak moral dan ekonomi bangsa.
“Judi online merusak bangsa, masyarakat, moral, dan kehidupan bermasyarakat kita,” tegasnya.
Diskominfo Garut juga siap melaporkan aplikasi yang disalahgunakan untuk prostitusi online kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) RI untuk ditindaklanjuti. (DK)
Share this content: @GarutBerkabar