Diskannak Garut Memberikan Penjelasan Terkait Penjual Daging Babi di Jalan Ibrahim Adjie

- Jurnalis

Minggu, 7 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut, Beni Yoga Gunasantika.

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Otoritas Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut memberikan tanggapannya mengenai laporan adanya warung makan yang menjual daging babi di Jalan Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

 

Beni Yoga Gunasantika, Kepala Diskannak Garut, menegaskan bahwa berdasarkan Undang-undang No. 30 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), setiap produk yang beredar di Indonesia harus memiliki sertifikat Halal sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021.

Baca Juga :  Tingkat Hunian Hotel Harmoni di Liburan Sekolah 2024 Tetap Stabil

 

Hal ini penting mengingat mayoritas masyarakat Garut beragama Islam.Menurutnya, peraturan tersebut juga mengatur bahwa warung makan yang menyajikan daging babi harus mematuhi ketentuan, termasuk mencantumkan keterangan tidak halal pada kemasan produk dan menyertakan surat keterangan non halal.

Baca Juga :  PAC Pemuda Pancasila Sukaweuning Tunda Sikap Jelang Pilkada Garut 2024

 

Pelanggaran terhadap peraturan ini dapat dikenai sanksi administratif.

 

Gunasantika menekankan pentingnya para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang ditetapkan pemerintah agar kegiatan usaha dapat berjalan dengan baik dan sesuai hukum. (DK).

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI
Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial
Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak
Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah
HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati
RS Paru dr. H. A. Rotinsulu Rayakan HUT ke-91 dengan Khitanan Massal, Bupati Garut Dorong Transformasi Layanan Kesehatan
Refleksi HJG ke-213, Bupati Garut Kenang dan Doakan Jasa Para Pendahulu
Aksi Bersih Serentak HJG ke-213, Bupati Garut Gaungkan Gerakan Ngariksa Hate di Tarogong Kaler
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:42 WIB

Harlah ALMAGARI ke-4, Bupati Garut Tegaskan Komitmen Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 15 Februari 2026 - 19:09 WIB

Pelita Intan Muda Kukuhkan Pengurus Nasional dan Daerah 2026, Teguhkan Komitmen Pendidikan dan Aksi Sosial

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:47 WIB

Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Pasirwangi, Aparat dan Relawan Bergerak Cepat Tangani Dampak

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:41 WIB

Musrenbang Pemuda 2027 Digelar, Bupati Garut Tekankan Pentingnya IPP dan Peningkatan Rata-Rata Lama Sekolah

Jumat, 13 Februari 2026 - 20:10 WIB

HJG ke-213 Jadi Momentum Napak Tilas, Ketua DPRD dan Bupati Garut Ziarahi Makam Mantan Bupati

Berita Terbaru