Polsek Caringin Polres Garut melakukan cek TKP kebakaran rumah warga di Kampung Pilar, Desa Caringin. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik dan menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp100 juta, tanpa korban jiwa.pada Kamis siang (8/1/2026).
GARUT BERKABAR, Caringin – Satu unit rumah semi permanen milik warga di Kampung Pilar, RT 001 RW 010, Desa Caringin, Kecamatan Caringin, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran pada Kamis siang (8/1/2026). Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polsek Caringin Polres Garut segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekaligus pengamanan area sekitar. Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 11.30 WIB dan api dengan cepat membesar.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, api pertama kali muncul dari bagian atas bangunan sebelum menjalar dan menghanguskan seluruh rumah beserta isinya. Proses pemadaman awal dilakukan secara manual oleh warga sekitar, sebelum akhirnya petugas pemadam kebakaran tiba dan memastikan api benar-benar padam sekitar satu jam kemudian.
Dalam penanganan kejadian tersebut, Polsek Caringin turut berkoordinasi dengan unsur terkait, di antaranya Babinsa Desa Purbayani, Satpol PP Kecamatan Caringin, petugas Damkar, serta relawan setempat.
Rumah yang terbakar diketahui milik Samsudin (42), seorang wiraswasta, dengan luas bangunan sekitar 8 x 5 meter. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai kurang lebih Rp100 juta.
Kapolsek Caringin IPTU Indra Koncara menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan, mulai dari pengamanan lokasi, pengumpulan keterangan saksi, hingga koordinasi dengan Forkopimcam.Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik.(red).
Penulis : Rizkq
Editor : Admin
Sumber Berita : Humas Polres Garut







