Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Kecamatan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan!
Sebanyak 13 kecamatan di Garut diwajibkan mengembalikan dana ke kas negara akibat temuan BPK terkait penyimpangan anggaran 2024. Pemkab Garut memperketat pengawasan dan beri tenggat hingga 20 Agustus 2025. Empat kecamatan sudah patuh, sisanya dibayangi sanksi.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Garut — Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Garut tengah disorot setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tahun 2024. Akibatnya, kecamatan-kecamatan tersebut diwajibkan mengembalikan dana negara dengan total mencapai Rp2,1 miliar.

Penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan — seperti pelaporan fiktif, perjalanan dinas tanpa bukti valid, hingga kegiatan fisik yang tidak lengkap — menjadi temuan utama. Rincian pengembalian bervariasi, dari angka terkecil sekitar Rp4,3 juta hingga yang terbesar Rp345 juta seperti di Kecamatan Limbangan.

Baca Juga :  Darah Tumpah di Tengah Euforia: Dua Warga Garut Jadi Korban Pembacokan Brutal Saat Konvoi Kemenangan Persib!

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa batas akhir pengembalian ditetapkan hingga 20 Agustus 2025. Bila tidak diselesaikan, konsekuensi administratif hingga pidana akan diberlakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Targetnya sampai Agustus, dan kalau tidak sesuai target, pasti ada sanksinya,” kata Nurdin, Jumat (25/7), Lalu. Minggu (27/7/2025).

Dari 13 kecamatan, baru empat yang telah menunaikan kewajiban pengembalian sesuai tenggat yang ditetapkan oleh BPK dan DPRD Garut. Bupati Abdusy Syakur Amin pun telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat agar segera menyelesaikan kewajiban dan memperkuat pembinaan internal melalui Inspektorat, DPMD, serta Bagian Pemerintahan.

“Ini jadi pelajaran. Kami sudah meyakinkan kepada aparatur kecamatan agar segera menuntaskan pengembalian,” ucap Nurdin.

Baca Juga :  Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Tampilkan Kekompakan Lewat Olahraga dan Fashion Show

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat lemahnya pelaporan administrasi dan kurangnya pemahaman soal mekanisme pengelolaan keuangan negara.

Ke depan, Pemkab Garut akan memperketat sistem monitoring dan pembinaan teknis secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Daftar kecamatan dan nilai pengembalian:

1. Limbangan – Rp345.329.255

2. Karangpawitan – Rp268.952.550

3. Banjarwangi – Rp219.540.450

4. Leles – Rp182.500.000

5. Singajaya – Rp154.063.500

6. Cilawu – Rp147.741.958

7. Cigedug – Rp145.516.200

8. Cisurupan – Rp138.451.650

9. Cisewu – Rp133.283.667

10. Pameungpeuk – Rp128.253.805

11. Cikelet – Rp109.212.375

12. Caringin – Rp101.246.805

13. Peundeuy – Rp93.072.368

(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Kontributor (Wildan)

Berita Terkait

Pengaruh Miras, Pemuda di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji Saat Dangdutan
Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Sorotan di Hari Bhayangkara ke-79
Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Tampilkan Kekompakan Lewat Olahraga dan Fashion Show
RTRW Jabar Jadi Kompas Pembangunan Garut: Menata Ruang, Menjaga Alam, Mendorong Ekonomi
Wujudkan Budaya Taat Hukum, Pemkab Garut Fokus Berdayakan Aparatur Desa dan Kelurahan
Darah Tumpah di Tengah Euforia: Dua Warga Garut Jadi Korban Pembacokan Brutal Saat Konvoi Kemenangan Persib!
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:03 WIB

Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Kecamatan

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:38 WIB

Pengaruh Miras, Pemuda di Cibiuk Tebas Tetangga Pakai Gergaji Saat Dangdutan

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:29 WIB

Sinergi Polri dan Masyarakat Jadi Sorotan di Hari Bhayangkara ke-79

Senin, 30 Juni 2025 - 10:59 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-79, Polres Garut Tampilkan Kekompakan Lewat Olahraga dan Fashion Show

Jumat, 13 Juni 2025 - 22:12 WIB

RTRW Jabar Jadi Kompas Pembangunan Garut: Menata Ruang, Menjaga Alam, Mendorong Ekonomi

Berita Terbaru