Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan, Pemkab Garut Perketat Pengawasan Kecamatan

- Jurnalis

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana Rp2,1 Miliar Harus Dikembalikan!
Sebanyak 13 kecamatan di Garut diwajibkan mengembalikan dana ke kas negara akibat temuan BPK terkait penyimpangan anggaran 2024. Pemkab Garut memperketat pengawasan dan beri tenggat hingga 20 Agustus 2025. Empat kecamatan sudah patuh, sisanya dibayangi sanksi.

GARUT BERKABAR, Kabupaten Garut — Sebanyak 13 kecamatan di Kabupaten Garut tengah disorot setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidaksesuaian penggunaan anggaran tahun 2024. Akibatnya, kecamatan-kecamatan tersebut diwajibkan mengembalikan dana negara dengan total mencapai Rp2,1 miliar.

Penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan — seperti pelaporan fiktif, perjalanan dinas tanpa bukti valid, hingga kegiatan fisik yang tidak lengkap — menjadi temuan utama. Rincian pengembalian bervariasi, dari angka terkecil sekitar Rp4,3 juta hingga yang terbesar Rp345 juta seperti di Kecamatan Limbangan.

Baca Juga :  Puluhan Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Amanah dan Peningkatan Kinerja

Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, menekankan bahwa batas akhir pengembalian ditetapkan hingga 20 Agustus 2025. Bila tidak diselesaikan, konsekuensi administratif hingga pidana akan diberlakukan.

“Targetnya sampai Agustus, dan kalau tidak sesuai target, pasti ada sanksinya,” kata Nurdin, Jumat (25/7), Lalu. Minggu (27/7/2025).

Dari 13 kecamatan, baru empat yang telah menunaikan kewajiban pengembalian sesuai tenggat yang ditetapkan oleh BPK dan DPRD Garut. Bupati Abdusy Syakur Amin pun telah mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat agar segera menyelesaikan kewajiban dan memperkuat pembinaan internal melalui Inspektorat, DPMD, serta Bagian Pemerintahan.

“Ini jadi pelajaran. Kami sudah meyakinkan kepada aparatur kecamatan agar segera menuntaskan pengembalian,” ucap Nurdin.

Baca Juga :  Bangun Sinergi Kebangsaan, Kapolres Garut Silaturahmi dengan Ulama dan Tokoh Islam

Ia menjelaskan bahwa permasalahan ini muncul akibat lemahnya pelaporan administrasi dan kurangnya pemahaman soal mekanisme pengelolaan keuangan negara.

Ke depan, Pemkab Garut akan memperketat sistem monitoring dan pembinaan teknis secara berkala untuk mencegah kejadian serupa.

Daftar kecamatan dan nilai pengembalian:

1. Limbangan – Rp345.329.255

2. Karangpawitan – Rp268.952.550

3. Banjarwangi – Rp219.540.450

4. Leles – Rp182.500.000

5. Singajaya – Rp154.063.500

6. Cilawu – Rp147.741.958

7. Cigedug – Rp145.516.200

8. Cisurupan – Rp138.451.650

9. Cisewu – Rp133.283.667

10. Pameungpeuk – Rp128.253.805

11. Cikelet – Rp109.212.375

12. Caringin – Rp101.246.805

13. Peundeuy – Rp93.072.368

(red)

Penulis : Rizky

Editor : Admin

Sumber Berita : Kontributor (Wildan)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi
Puluhan Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Amanah dan Peningkatan Kinerja
Polsek Cisurupan Perketat Pengamanan di Kawasan Wisata Gunung Papandayan
Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu
Kapolres Garut Hadiri Doa Bersama Forkopimda, Awali Tahun 2026 dengan Ikhtiar Spiritual
Kebakaran Rumah Penginapan di Mancagahar Diduga Akibat Arus Pendek, Polsek Pameungpeuk Turun Tangan
Ketahuan Dorong Motor Curian, Pria Asal Cikajang Diamankan Warga di Cisurupan
Rumah Panggung di Pasirwaru Terbakar, Polsek Limbangan Lakukan Olah TKP
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:24 WIB

Dipergoki Warga Saat Beraksi, Pelaku Curanmor di Samarang Berhasil Diamankan Polisi

Jumat, 2 Januari 2026 - 13:17 WIB

Puluhan Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tegaskan Amanah dan Peningkatan Kinerja

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:42 WIB

Polsek Cisurupan Perketat Pengamanan di Kawasan Wisata Gunung Papandayan

Kamis, 1 Januari 2026 - 11:45 WIB

Polsek Kadungora Ringkus Pelaku Curanmor, Satu Rekan Masih Diburu

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:30 WIB

Kapolres Garut Hadiri Doa Bersama Forkopimda, Awali Tahun 2026 dengan Ikhtiar Spiritual

Berita Terbaru