BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Tetap Terlindungi Selama Mudik Lebaran 2025

- Jurnalis

Rabu, 26 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR, Garut Kota – Menyambut arus mudik Lebaran 2025, BPJS Kesehatan memastikan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap mendapatkan akses layanan kesehatan. Sejumlah fasilitas, baik digital maupun tatap muka, disiapkan untuk kemudahan peserta dalam memperoleh informasi, administrasi, hingga pengaduan layanan.

Layanan Digital 24 Jam

Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Garut, Dewi Fitriani, pada Rabu (26/3/2025), menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memanfaatkan layanan digital tanpa tatap muka yang tersedia sepanjang waktu, antara lain:

Pandawa (0811 8 165 165): Layanan WhatsApp yang beroperasi 24 jam, dengan layanan administrasi dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB.

Baca Juga :  Kades Sukaresmi Garut Rukman Aji : Dengan Semangat yang Kuat Bertekad Untuk Memajukan Wilayah, Saya Siap Mengemban Amanah dan Sejahterakan Masyarakat

Aplikasi Mobile JKN: Memudahkan akses peserta terhadap berbagai fitur layanan BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan Care Center 165: Call center yang tersedia 24 jam untuk berbagai keperluan peserta.

Layanan Langsung di Kantor Cabang

Bagi peserta yang membutuhkan bantuan langsung, BPJS Kesehatan tetap membuka pelayanan di kantor cabang selama cuti bersama Lebaran, yakni pada 28 Maret, 2, 3, 4, dan 7 April 2025, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Baca Juga :  Aksi Cepat Pembersihan Sampah di Pantai Sayang Heulang Pasca Libur Lebaran, Pemerintah Tanggapi Keluhan Warganet

Selain itu, peserta JKN yang mengalami gangguan kesehatan saat mudik dapat mengunjungi Puskesmas atau Klinik Pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Untuk kondisi darurat medis, seluruh fasilitas kesehatan wajib memberikan layanan tanpa biaya tambahan.

“Kami mengimbau peserta untuk selalu membawa identitas dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan memastikan status kepesertaan JKN dalam keadaan aktif,” ujar Dewi Fitriani.

Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui aplikasi Mobile JKN atau layanan call center 165.(Red).

Penulis : Admin

Editor : Rizkq

Sumber Berita : Diskominfo Kab. Garut

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci
Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik
As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat
May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah
Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda
Dorong Pariwisata Daerah, DPRD Garut Dukung Rencana ITGA Travel Mart 2026
Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Garut, Seorang Perantara Ditangkap
Pemilihan Ketua RW 23 Perdana di Griya Pamoyanan 3 Disambut Antusias Warga
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:53 WIB

Ketua DPRD Garut dan Forkopimda Melepas Keberangkatan Jemaah Haji Kloter 22 KJT ke Tanah Suci

Senin, 4 Mei 2026 - 20:08 WIB

Isu Dugaan Perlakuan Tidak Tepat oleh Guru BK di SMKN 2 Garut Picu Sorotan Publik

Senin, 4 Mei 2026 - 12:54 WIB

As Truk Toronton Patah di Kadungora, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:23 WIB

May Day Garut, Ketua DPRD dan Bupati Garut Kompak Dukung Sinergi Buruh, Pengusaha, dan Pemerintah

Senin, 27 April 2026 - 19:07 WIB

Pergantian Dandenpom III/2 Garut, Bupati Tekankan Penguatan Sinergitas dengan Pemda

Berita Terbaru