Loading Now

Bey Machmudin Terima Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat

GARUT BERKABAR, JAKARTA — Bey Machmudin, yang saat ini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, telah menerima Keputusan Presiden RI mengenai perpanjangan masa jabatannya. Keputusan ini diterimanya secara langsung dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/9/2024) sore.

Selain Bey Machmudin, empat Penjabat Gubernur lainnya juga menerima keputusan serupa, yakni Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, dan Sulawesi Tenggara.

Bey sebelumnya dilantik sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat oleh Mendagri Tito Karnavian pada 5 September 2023, menggantikan Gubernur definitif Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Uu Ruzhanul Ulum yang masa jabatannya berakhir pada tanggal tersebut.

Hari ini, tepat setahun Bey Machmudin memimpin Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, mengisi kekosongan jabatan sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.

Dengan perpanjangan masa tugas ini, Bey Machmudin akan terus menjalankan peran sebagai Penjabat Gubernur hingga Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat definitif hasil Pilkada 2024 dilantik oleh Presiden pada Februari 2025. (Admin)

HUMAS JABAR
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar
Ika Mardiah

Share this content: