Barnas Adjidin Tampilkan Gaya Sunda Dalam Aktivitas Resmi di Pemkab Garut

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GARUT BERKABAR – Kamis (18/07/2024), Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, menarik perhatian dengan mengenakan pakaian tradisional Sunda saat melaksanakan tugas resmi. Dari audiensi di Gedung Pendopo Garut hingga peninjauan harga di Pasar Cikajang dan pertemuan dengan tamu di Gedung Pendopo, Barnas tampil mengenakan pangsi lengkap dengan iket yang senada.

Langkah Barnas memakai pangsi berkaitan dengan implementasi regulasi baru mengenai seragam dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Menurut aturan baru, setiap hari Kamis, pegawai Pemkab Garut diharuskan mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) khas Sunda, yaitu pangsi untuk pria dan kebaya untuk wanita.

Barnas menyatakan, “Ini adalah upaya kami untuk melestarikan dan mempromosikan kearifan lokal.” Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 800.1.12.5/2713/Org mengenai Penggunaan Seragam Pakaian Dinas di Lingkungan Pemkab Garut.

Selain di lingkungan Pemkab, penerapan pakaian khas daerah juga telah menjadi kebiasaan di sekolah-sekolah, memperlihatkan kecintaan terhadap budaya melalui pakaian tradisional. (DK)
Baca Juga :  Fokus Anggaran: Pj Bupati Garut Prioritaskan Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terkait

Garut Siapkan Rest Area di Kantor Kecamatan untuk Pemudik, Ini Fasilitasnya
Dua Rumah Roboh di Wanaraja, Pemerintah Kecamatan Bergerak Cepat Beri Bantuan
Gempabumi Tektonik M4,9 Guncang Pangandaran, Jawa Barat
Dedi Mulyadi: Kepemimpinan Spontan yang Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Wamendagri Dorong Tata Kelola PKL yang Humanis dan Penguatan Kreativitas di Garut
Antusiasme Warga, Pendapatan Pajak Kendaraan Melonjak di Hari Pertama Pemutihan
Gubernur Jabar Berikan Bantuan Rp 3 Juta untuk Pengemudi Angkutan Tidak Bermotor
Empat Lokasi Strategis di Jabar Diusulkan untuk Sekolah Rakyat
Berita ini 0 kali dibaca