Loading Now

Bahasa Ibu di Garut: Mempertahankan Kearifan Lokal dalam Ancaman Punah

GARUT BERKABAR,  Tarogong Kidul – Seiring dengan peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional yang jatuh pada setiap tanggal 21 Februari, masyarakat di Kabupaten Garut memperingati momen penting ini dengan menekankan pentingnya pemeliharaan bahasa daerah. Darpan Winangun, seorang pegiat bahasa daerah, menyoroti tema tahun ini yang mengangkat isu

“Pendidikan Multibahasa sebagai Pilar Pembelajaran Antargenerasi.”

 

Peringatan ini tidak hanya merayakan keberagaman bahasa, tetapi juga menyoroti kekhawatiran akan punahnya bahasa daerah. Darpan menggarisbawahi bahwa kearifan lokal yang tersimpan dalam bahasa ibu merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas budaya sebuah daerah.

“Ketika satu bahasa punah, juga akan lenyap kearifan lokal yang dimiliki,”

ungkap Darpan di sela-sela kunjungannya ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut pada Selasa (20/02/2024).

 

Darpan menjelaskan bahwa kampanye pemeliharaan bahasa daerah bukanlah sekadar wacana kosong. Menurutnya, bahasa daerah mencatatkan kearifan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Saat bahasa punah, kita tidak hanya kehilangan kata-kata, tetapi juga pengetahuan lokal yang unik. Bayangkan anak-anak muda yang tidak lagi mengenal tumbuhan di sekitar mereka karena nama-nama tumbuhan itu hanya ada dalam bahasa daerah,” paparnya.

 

Menurut Darpan, kesadaran akan pentingnya pemeliharaan bahasa daerah semakin mendapat perhatian dari UNESCO.

 

Organisasi tersebut menekankan bahwa punahnya satu bahasa juga berarti hilangnya warisan budaya yang tak ternilai.

 

Di Indonesia sendiri, terdapat sekitar 718 bahasa daerah, termasuk Bahasa Sunda. Meskipun Bahasa Sunda masih relatif aman, namun statistik menunjukkan penurunan dalam penggunaannya.Darpan menyoroti beberapa faktor yang menyebabkan penurunan ini, termasuk dominasi Bahasa Indonesia sebagai lingua franca dan sikap inferior masyarakat terhadap kebudayaan lokal.

“Sikap inferior ini masih bertahan hingga saat ini, sehingga generasi muda cenderung menganggap bahasa daerah sebagai kuno atau tidak relevan. Padahal, bahasa daerah adalah sumber kearifan lokal yang sangat berharga,” katanya.

 

Darpan menambahkan bahwa Bahasa Sunda, sebagai bahasa ibu masyarakat Sunda, memiliki kekayaan kultural yang tak ternilai. Dalam upaya pemeliharaannya, ia mengajak masyarakat untuk mengubah citra negatif terkait Bahasa Sunda dan menampilkan bahasa tersebut dengan keanggunan.

“Sekarang ini ada anggapan bahwa bahasa Sunda itu seperti terlihat dalam medsos gitu yang kasar, padahal itu hanya satu varian bahasa Sunda. Kita harus memperlihatkan sisi indah dan halus dari bahasa kita,” ungkapnya.

 

Tak hanya itu, Darpan juga menekankan pentingnya masyarakat menjalankan prinsip trigatra yang ditetapkan oleh Badan Bahasa, yaitu melestarikan bahasa daerah, mengutamakan bahasa Indonesia, dan mempelajari bahasa asing.Penjabat Bupati Garut, Barnas Adjidin, turut menegaskan pentingnya pemeliharaan Bahasa Sunda sebagai identitas budaya masyarakat Sunda.

 

Dengan kesadaran akan pentingnya pemeliharaan bahasa daerah, diharapkan Bahasa Sunda tetap menjadi bagian hidup dan kebanggaan masyarakat Garut. (DK).

Share this content: