GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul — Temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali menggugah perhatian publik di Kabupaten Garut. Nilai aset negara sebesar Rp8,1 miliar dilaporkan tidak jelas keberadaannya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan. Aset yang dimaksud di antaranya berupa barang elektronik seperti laptop dan komputer, yang hingga kini tak diketahui posisinya—apakah hilang, rusak, atau tidak tercatat sebagaimana mestinya. Senin (4/8/2025).
Sorotan tajam datang dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Jawa Barat. Melalui Kepala Deputi Investigasi Korupsi GMPK DPW Jabar, Oky Nugraha Sosrowiryo, disampaikan bahwa temuan tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Garut.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, saat ditemui wawancara, reforter garutberkabar.com di gedung DPRD Garut, menyatakan akan melakukan verifikasi langsung ke OPD dan kecamatan yang tercantum dalam laporan BPK RI Tahun 2024 untuk penggunaan anggaran tahun 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan cek langsung ke lapangan, terutama ke instansi yang tercatat dalam temuan. Bila aset itu memang tidak dilepas, semestinya masih berada di lingkungan dinas atau kecamatan,” ujar Aris.
Menurutnya, temuan ini harus ditanggapi secara serius. Jika tidak bisa dibuktikan keberadaan barang, maka instansi terkait wajib melakukan pengembalian, baik dalam bentuk barang pengganti atau uang sesuai nilai aset yang hilang.
“Kalau keberadaan barang bisa dibuktikan, tentu bisa diajukan untuk penghapusan dari catatan temuan BPK. Tapi jika tidak, maka harus ada pengembalian,” tambahnya.
Aris menyebut, persoalan ini juga telah masuk dalam agenda pembahasan DPRD, termasuk dalam rapat evaluasi pertanggungjawaban APBD. DPRD, lanjutnya, akan mendorong tindak lanjut serius, termasuk kemungkinan rapat khusus bersama Inspektorat.
“Kami akan pastikan OPD dan kecamatan terkait menyelesaikan masalah ini. Jika belum ada pengembalian atau penjelasan, maka langkah investigasi ke lapangan akan kami tempuh,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari penguatan akuntabilitas dan pengawasan terhadap pengelolaan aset negara di tingkat daerah, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah tetap terjaga.(Ihsan).
Penulis : Ihsan
Editor : Admin
Sumber Berita : Reforter (Ihsan)