48 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki, Garut

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Hasil Asesmen Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya, yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/04/2024).

Pelaksanaan Rapat Hasil Asesmen Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya, yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/04/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dampak pergerakan tanah di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin berkembang signifikan.

 

 

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, jumlah rumah terdampak dan terancam kini bertambah dari 47 unit menjadi 48 unit.

 

Dalam rapat hasil asesmen pergerakan tanah yang digelar di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Aah mengungkapkan bahwa validasi data dan estimasi kerugian masih perlu diperbaiki untuk mengatasi kekurangan dalam informasi mengenai dampak yang ditimbulkan oleh pergerakan tanah tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Gelar Operasi Tertib Kendaraan Overload Untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

 

 

Meskipun beberapa perangkat daerah telah melakukan pengamatan langsung di lapangan, perangkat daerah setuju untuk menyatakan pergerakan tanah ini sebagai bencana alam.

 

Langkah selanjutnya adalah mengusulkan kepada Pejabat Pelaksana Harian (Pj) Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai kepala badan, untuk secara resmi menyatakan bahwa kejadian di lokasi tersebut memenuhi kriteria sebagai bencana alam.

 

Di samping itu, evakuasi mandiri telah dilakukan oleh masyarakat setempat, yang juga telah meninggalkan rumah dan peralatan rumah tangga mereka.

Baca Juga :  Sekda Garut Dorong SKPD Tingkatkan Verifikasi Eviden untuk MCP KPK

 

 

Aah menekankan pentingnya keselamatan dan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di tengah situasi ini.

 

Rapat hasil asesmen pergerakan tanah diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta tiga camat yang hadir secara virtual .(DK)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan
Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar
Diduga Arus Pendek Listrik, Rumah Warga di Caringin Dilalap Api
Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa
Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah
Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk
Reshuffle ASN Garut, Bupati Syakur Amin Dorong Birokrasi Adaptif dan Data Bantuan Tepat Sasaran
Bupati Garut Tegaskan Penataan Birokrasi ASN Saat Apel Gabungan Awal Tahun 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:56 WIB

Pelantikan DPD KNPI Garut 2026–2029, Bupati Dorong Pemuda Kembali ke Desa dan Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 00:04 WIB

Revitalisasi 156 Sekolah di Garut Diresmikan, Mendikdasmen Kucurkan Rp133 Miliar

Kamis, 8 Januari 2026 - 17:22 WIB

Akhiri KKN Gradasi 2025, Bupati Garut Tegaskan Peran Akademisi Percepat Kemajuan Desa

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:51 WIB

Pengurus MUI Garut Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah Daerah

Selasa, 6 Januari 2026 - 23:14 WIB

Hari Kedua Pencarian, Polsek Karangpawitan dan Tim SAR Intensifkan Penyisiran Sungai Cimanuk

Berita Terbaru