48 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki, Garut

- Jurnalis

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksanaan Rapat Hasil Asesmen Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya, yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/04/2024).

Pelaksanaan Rapat Hasil Asesmen Pergerakan Tanah di Kampung Pasirkaliki Desa Sukamulya, yang dilaksanakan di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (25/04/2024).

GARUT BERKABAR, Tarogong Kidul – Dampak pergerakan tanah di Kampung Pasirkaliki, Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin berkembang signifikan.

 

 

Menurut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefuloh, jumlah rumah terdampak dan terancam kini bertambah dari 47 unit menjadi 48 unit.

 

Dalam rapat hasil asesmen pergerakan tanah yang digelar di Kantor BPBD Kabupaten Garut, Aah mengungkapkan bahwa validasi data dan estimasi kerugian masih perlu diperbaiki untuk mengatasi kekurangan dalam informasi mengenai dampak yang ditimbulkan oleh pergerakan tanah tersebut.

Baca Juga :  Bupati Garut Dorong Generasi Penerus Melanjutkan Perjuangan Ulama Lewat Pendidikan Pesantren

 

 

Meskipun beberapa perangkat daerah telah melakukan pengamatan langsung di lapangan, perangkat daerah setuju untuk menyatakan pergerakan tanah ini sebagai bencana alam.

 

Langkah selanjutnya adalah mengusulkan kepada Pejabat Pelaksana Harian (Pj) Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai kepala badan, untuk secara resmi menyatakan bahwa kejadian di lokasi tersebut memenuhi kriteria sebagai bencana alam.

 

Di samping itu, evakuasi mandiri telah dilakukan oleh masyarakat setempat, yang juga telah meninggalkan rumah dan peralatan rumah tangga mereka.

Baca Juga :  Inilah Pengelolaan TWA Gunung Papandayan Oleh PT AIL

 

 

Aah menekankan pentingnya keselamatan dan memberikan bantuan kepada warga yang membutuhkan di tengah situasi ini.

 

Rapat hasil asesmen pergerakan tanah diikuti oleh berbagai unsur perangkat daerah, termasuk Dinas Perumahan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Sosial Kabupaten Garut, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta tiga camat yang hadir secara virtual .(DK)

Follow WhatsApp Channel garutberkabar.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul
Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan
13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas
Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga
Dua Kades PAW Resmi Dilantik, Bupati Garut Tekankan Pelayanan dan Ketepatan Bansos
Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut
Tragedi Pantai Karangpapak, Bupati Garut Dorong Pencarian Korban Dioptimalkan
Jembatan Garuda Jadi Penghubung Baru Warga Pameungpeuk, Mobilitas Kini Lebih Singkat
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Transaksi COD Berujung Penangkapan, Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Tarogong Kidul

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:23 WIB

Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal di Lahan Jagung Leles, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:22 WIB

13.849 KTP-el Lama Dimusnahkan Disdukcapil Garut, Cegah Penyalahgunaan Identitas

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Api Melalap Lahan Perhutani di Talagawangi, Pemadaman Dilakukan Bersama Warga

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:13 WIB

Pameran Rumah Impian Jadi Ajang Perluas Akses Hunian Terjangkau di Garut

Berita Terbaru